Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai
VOX GURU

Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosefina Narti, guru SMPN 4 Poco Ranaka yang menghukum siswanya menjilat kloset (Foto: Nansianus Taris)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kisruh antara Yosefina Narti, guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan kedelapan orangtua siswa berujung damai.

Sebelumnya, Yosefina menghukum delapan siswanya dengan cara menjilat kloset WC lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di kompleks sekolah pada 16 September lalu.

Mendengar kejadian tersebut, kedelapan orangtua murid yang disiksa itu pun melaporkan Yosefina ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 22 September.

Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, Yosefina kemudian dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch pada 25 September.

Baca: Disiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka

Namun kisruh yang sempat menghebohkan publik itu sudah berujung damai.

Keputusan berdamai itu tertuang dalam berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh Yosefina dan kedelapan orangtua siswa korban pada Sabtu, 30 September 2017.

Ada pun isi kesepakatan dalam berita acara perdamaian yang salinannya diterima VoxNtt.com antara lain; Yosefina diberhentikan dari guru SMPN 4 Poco Ranaka dengan bukti surat pemberhentian.

Kemudian, kedelapan orangtua siswa tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Lalu, pelaksanaan perdamaian dengan tata cara adat istiadat setempat.

Yosefina menyediakan seekor ayam dan kedelapan orangtua menyediakan tuak putih (arak) dua jeriken yang kemudian dikonsumsi bersama-sama. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Ada Kontak Senjata, TNI di Ngada Berhasil Lumpuhkan Kelompok Teroris
Next Article Bank NTT Gelar Acara Panen Hadiah di Soe

Related Posts

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
Terkini

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.