Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai
VOX GURU

Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosefina Narti, guru SMPN 4 Poco Ranaka yang menghukum siswanya menjilat kloset (Foto: Nansianus Taris)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kisruh antara Yosefina Narti, guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan kedelapan orangtua siswa berujung damai.

Sebelumnya, Yosefina menghukum delapan siswanya dengan cara menjilat kloset WC lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di kompleks sekolah pada 16 September lalu.

Mendengar kejadian tersebut, kedelapan orangtua murid yang disiksa itu pun melaporkan Yosefina ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 22 September.

Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, Yosefina kemudian dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch pada 25 September.

Baca: Disiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka

Namun kisruh yang sempat menghebohkan publik itu sudah berujung damai.

Keputusan berdamai itu tertuang dalam berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh Yosefina dan kedelapan orangtua siswa korban pada Sabtu, 30 September 2017.

Ada pun isi kesepakatan dalam berita acara perdamaian yang salinannya diterima VoxNtt.com antara lain; Yosefina diberhentikan dari guru SMPN 4 Poco Ranaka dengan bukti surat pemberhentian.

Kemudian, kedelapan orangtua siswa tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Lalu, pelaksanaan perdamaian dengan tata cara adat istiadat setempat.

Yosefina menyediakan seekor ayam dan kedelapan orangtua menyediakan tuak putih (arak) dua jeriken yang kemudian dikonsumsi bersama-sama. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Ada Kontak Senjata, TNI di Ngada Berhasil Lumpuhkan Kelompok Teroris
Next Article Bank NTT Gelar Acara Panen Hadiah di Soe

Related Posts

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026
Terkini

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Puluhan Tahun Bertaruh Nyawa, DPRD Desak Jembatan Permanen di Wae Musur

30 Juni 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.