Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai
VOX GURU

Kisruh Guru Hukum Siswa Jilat Kloset Berujung Damai

By Redaksi3 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosefina Narti, guru SMPN 4 Poco Ranaka yang menghukum siswanya menjilat kloset (Foto: Nansianus Taris)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kisruh antara Yosefina Narti, guru di SMPN 4 Poco Ranaka, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan kedelapan orangtua siswa berujung damai.

Sebelumnya, Yosefina menghukum delapan siswanya dengan cara menjilat kloset WC lantaran menggunakan bahasa daerah Manggarai di kompleks sekolah pada 16 September lalu.

Mendengar kejadian tersebut, kedelapan orangtua murid yang disiksa itu pun melaporkan Yosefina ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Matim pada 22 September.

Setelah menerima pengaduan dari orangtua murid, Yosefina kemudian dipecat oleh Kepala Dinas PK Matim, Frederika Soch pada 25 September.

Baca: Disiksa Guru Jilat Kloset, Ini Curhat Siswa SMPN 4 Poco Ranaka

Namun kisruh yang sempat menghebohkan publik itu sudah berujung damai.

Keputusan berdamai itu tertuang dalam berita acara perdamaian yang ditandatangani oleh Yosefina dan kedelapan orangtua siswa korban pada Sabtu, 30 September 2017.

Ada pun isi kesepakatan dalam berita acara perdamaian yang salinannya diterima VoxNtt.com antara lain; Yosefina diberhentikan dari guru SMPN 4 Poco Ranaka dengan bukti surat pemberhentian.

Kemudian, kedelapan orangtua siswa tidak akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

Lalu, pelaksanaan perdamaian dengan tata cara adat istiadat setempat.

Yosefina menyediakan seekor ayam dan kedelapan orangtua menyediakan tuak putih (arak) dua jeriken yang kemudian dikonsumsi bersama-sama. (Nansianus Taris/AA/VoN)

Manggarai Timur
Previous ArticleSempat Ada Kontak Senjata, TNI di Ngada Berhasil Lumpuhkan Kelompok Teroris
Next Article Bank NTT Gelar Acara Panen Hadiah di Soe

Related Posts

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Kejaksaan Manggarai Akui Dampingi Proyek Hotmix Rp14,4 Miliar di Matim, Dugaan Material Ilegal Akan Diteruskan

29 Juli 2026

Proyek Hotmix Watu Cie-Deno Senilai Rp14 Miliar Diduga Gunakan Material Ilegal, Kontraktor dan Dinas PUPR Bungkam

28 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.