Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Begini Model Penyaluran Dana Desa di Ngada
Regional NTT

Begini Model Penyaluran Dana Desa di Ngada

By Redaksi4 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Ngada melakukan soialisasi terkait penyaluran dan penggunaan dana desa saat pameran pembangunan di lapangan Kartini Bajawa pada 26 September-5 Oktober 2017.

Sosialisasi tersebut terutama penyaluran dana desa dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.

Pantauan VoxNtt.com, Dinas PMDP3A melakukan sosialisasi dengan cara menempel sejumlah kertas yang bertuliskan alur penggunaan dana desa di stan mereka.

Salah satu slogan yang terpampang pada stan itu Dinas PMDP3A bertuliskan”Desa Kuat Indonesia Hebat”.

Menurut pihak dinas, slogan itu hal sejalan dengan slogan pembangunan Bupati Ngada Marianus Sae dan Wakil Bupati Paulus Soliwoa

Slogan itu yakni, Zala Siro Saro (jalan hotmix dimana-mana), Wae Gebho Ghabio (air meluap-luap), dan Dara Rilo Ralo (listrik terang benderang).

Trianingsih selaku Fasilitator Dinas PMDP3A kepada wartawan, Selasa (3/10/2017) mengatakan penyaluran dana desa melalui beberapa tahapan.

Dijelaskannya, tahapan-tahapan itu yakni dana dari rekning kas umum negara ditransfer ke rekning umum daerah.‎

Lalu, pemerintah desa membuat rencana penggunaan dana ke pemerintah daerah untuk dana desa tahap pertama.

Setelah dinyatakan layak melalui tahap verifikasi, dana dari rekning kas umum daerah ditransfer ke rekning kas umum desa.

Selanjutnya, pemerintah desa kemudian menyalurkan dana dimaksud sesuai dengan peruntukannya masing-masing.

Menurut Trianingsih dana tahap pertama ini wajib dipertanggungjawabkan dan dicatat dalam administrasi pembukuan atau surat pertanggungjawaban dana desa dan laporan realisasi dana tahap pertama.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada saat ini telah menyalurkan dana desa ke beberapa desa.

Desa-desa tersebut diantaranya, Rato Gesa Kecamatan Golewa, Desa Ria Kecamatan Riung Barat, Tarawaja Kecamatan Soa, Radamasa Kecamatan Golewa Selatan, Desa Legelapu Kecamatan Aimere, dan Desa Boawali di kecamatan Bajawa.

Dana tersebut umumnya digunakan untuk pengadaan sarana jamban, peningkatan infrastruktur desa, hingga penataan kampung adat.

Terpisah, warga Bajawa Eman Kaju berharap Dinas PMDP3A segera mencairkan dana desa agar semua desa di Kabupaten Ngada dapat merasakan manfaatnya. Sehingga  pembangunan desa menjadi semakin merata.

Eman juga berharap agar pemerintah desa mengupayakan tata kelola yang baik guna menjamin transparansi pembangunan dana desa. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticlePemuda Katolik Nagekeo Siap Bahas Sejumlah Isu Nasional dan Lokal
Next Article HIPMI NTT Bangun Kerja Sama dengan Betajual

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.