Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Begini Model Penyaluran Dana Desa di Ngada
Regional NTT

Begini Model Penyaluran Dana Desa di Ngada

By Redaksi4 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDP3A) Kabupaten Ngada melakukan soialisasi terkait penyaluran dan penggunaan dana desa saat pameran pembangunan di lapangan Kartini Bajawa pada 26 September-5 Oktober 2017.

Sosialisasi tersebut terutama penyaluran dana desa dari pemerintah daerah ke pemerintah desa.

Pantauan VoxNtt.com, Dinas PMDP3A melakukan sosialisasi dengan cara menempel sejumlah kertas yang bertuliskan alur penggunaan dana desa di stan mereka.

Salah satu slogan yang terpampang pada stan itu Dinas PMDP3A bertuliskan”Desa Kuat Indonesia Hebat”.

Menurut pihak dinas, slogan itu hal sejalan dengan slogan pembangunan Bupati Ngada Marianus Sae dan Wakil Bupati Paulus Soliwoa

Slogan itu yakni, Zala Siro Saro (jalan hotmix dimana-mana), Wae Gebho Ghabio (air meluap-luap), dan Dara Rilo Ralo (listrik terang benderang).

Trianingsih selaku Fasilitator Dinas PMDP3A kepada wartawan, Selasa (3/10/2017) mengatakan penyaluran dana desa melalui beberapa tahapan.

Dijelaskannya, tahapan-tahapan itu yakni dana dari rekning kas umum negara ditransfer ke rekning umum daerah.‎

Lalu, pemerintah desa membuat rencana penggunaan dana ke pemerintah daerah untuk dana desa tahap pertama.

Setelah dinyatakan layak melalui tahap verifikasi, dana dari rekning kas umum daerah ditransfer ke rekning kas umum desa.

Selanjutnya, pemerintah desa kemudian menyalurkan dana dimaksud sesuai dengan peruntukannya masing-masing.

Menurut Trianingsih dana tahap pertama ini wajib dipertanggungjawabkan dan dicatat dalam administrasi pembukuan atau surat pertanggungjawaban dana desa dan laporan realisasi dana tahap pertama.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada saat ini telah menyalurkan dana desa ke beberapa desa.

Desa-desa tersebut diantaranya, Rato Gesa Kecamatan Golewa, Desa Ria Kecamatan Riung Barat, Tarawaja Kecamatan Soa, Radamasa Kecamatan Golewa Selatan, Desa Legelapu Kecamatan Aimere, dan Desa Boawali di kecamatan Bajawa.

Dana tersebut umumnya digunakan untuk pengadaan sarana jamban, peningkatan infrastruktur desa, hingga penataan kampung adat.

Terpisah, warga Bajawa Eman Kaju berharap Dinas PMDP3A segera mencairkan dana desa agar semua desa di Kabupaten Ngada dapat merasakan manfaatnya. Sehingga  pembangunan desa menjadi semakin merata.

Eman juga berharap agar pemerintah desa mengupayakan tata kelola yang baik guna menjamin transparansi pembangunan dana desa. (Arkadius Togo/AA/VoN)

Ngada
Previous ArticlePemuda Katolik Nagekeo Siap Bahas Sejumlah Isu Nasional dan Lokal
Next Article HIPMI NTT Bangun Kerja Sama dengan Betajual

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.