Atambua,Vox NTT- Di area pasar baru Atambua, ada proyek yang tidak selesai dikerjakan.
Proyek got pembuangan pengolahan limbah di pasar ikan yang dibangun pada tahun 2016 itu tidak selesai dikerjakan. Dia tidak berfungsi sesuai yang direncanakan.
Temuan mangkraknya proyek ini disaksikan VoxNtt.com ketika bersama tim DPRD Belu melakukan inspeksi mendadak di area pasar baru, Senin (9/10/2017).
Dari penuturan para pedagang ikan, got itu dibiarkan sejak tahun lalu dan tidak berfungsi.
Akibatnya, limbah bekas pengolahan ikan tidak dapat dialirkan dengan baik.
Tidak selesainya pekerjaan got pembuangan limbah ini menyebabkan kondisi pasar menjadi semrawut. Sebab ada tanggul yang dibangun tinggi dan membuat para pedagang sulit untuk memobilisasi barang dagangan mereka.
Beni Hale, wakil ketua DPRD Belu yang memimpin sidak, mencecar beberapa orang pegawai staf Perindagkop terkait kondisi pembiaran got tersebut.
Namun, beberapa staf yang hadir saat itu mengatakan tidak tahu dan pembangunan got tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Belu.
“Ini got mau dibangun untuk apa sehingga putus disini saja (di depan kios para pedagang). Terkesan pekerjaan ini tidak melalui perencanaan yang baik. Kalau sudah dibangun, nanti limbahnya mau dibuang kemana? Lalu tanggul yang dibangun itu mau dipakai untuk membendung apa,” demikian Beni Hale bertanya pada pegawai Perindagkop dengan nada meninggi.
Dari jawaban staf Perindagkop bahwa pekerjaan got menjadi urusan Dinas PU, Beni berjanji akan memanggil kepala Dinas PU untuk meminta penjelasan terkait proyek got yang tidak selesai dikerjakan.
Terpisah Kepala Dinas PU Kabupaten Belu, Ir. Belu Emang Bela tidak memberikan respon ketika dihubungi VoxNtt.Com. Pesan singkat whatsApp hanya dibaca Bela dan tidak memberikan balasan. (Marcel/AA/VoN)