Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Pasar Baru Atambua Ada Proyek Mangkrak
Regional NTT

Di Pasar Baru Atambua Ada Proyek Mangkrak

By Redaksi10 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Got saluran pembuangan limbah yang tidak selesai dikerjakan dan dibiarkan sejak tahun 2016. (Foto: Marcel)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT- Di area pasar baru Atambua, ada proyek yang tidak selesai dikerjakan.

Proyek got pembuangan pengolahan limbah di pasar ikan yang dibangun pada tahun 2016 itu tidak selesai dikerjakan. Dia tidak berfungsi sesuai yang direncanakan.

Temuan mangkraknya proyek ini disaksikan VoxNtt.com ketika bersama tim DPRD Belu melakukan inspeksi mendadak di area pasar baru, Senin (9/10/2017).

Dari penuturan para pedagang ikan, got itu dibiarkan sejak tahun lalu dan tidak berfungsi.

Akibatnya, limbah bekas pengolahan ikan tidak dapat dialirkan dengan baik.

Tidak selesainya pekerjaan got pembuangan limbah ini menyebabkan kondisi pasar menjadi semrawut. Sebab ada tanggul yang dibangun tinggi dan membuat para pedagang sulit untuk memobilisasi barang dagangan mereka.

Beni Hale, wakil ketua DPRD Belu yang memimpin sidak, mencecar beberapa orang pegawai staf Perindagkop terkait kondisi pembiaran got tersebut.

Namun, beberapa staf yang hadir saat itu mengatakan tidak tahu dan pembangunan got tersebut dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Belu.

“Ini got mau dibangun untuk apa sehingga putus disini saja (di depan kios para pedagang). Terkesan pekerjaan ini tidak melalui perencanaan yang baik. Kalau sudah dibangun, nanti limbahnya mau dibuang kemana? Lalu tanggul yang dibangun itu mau dipakai untuk membendung apa,” demikian Beni Hale bertanya pada pegawai Perindagkop dengan nada meninggi.

Dari jawaban staf Perindagkop bahwa pekerjaan got menjadi urusan Dinas PU, Beni berjanji akan memanggil kepala Dinas PU untuk meminta penjelasan terkait proyek got yang tidak selesai dikerjakan.

Terpisah Kepala Dinas PU Kabupaten Belu, Ir. Belu Emang Bela tidak memberikan respon ketika dihubungi VoxNtt.Com. Pesan singkat whatsApp hanya dibaca Bela dan tidak memberikan balasan. (Marcel/AA/VoN)

Belu
Previous ArticlePenyelundupan Sparepart Moge, Direktris PIAR NTT: Harus Dibuka Secara Transparan
Next Article Ini Tanggapan PDAM TTU Terkait Persoalan Krisis Air Bersih

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.