Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes
HEADLINE

Dilapor ke Polisi, Ini Respon Pemilik Akun Facebook Che Johanes Lendes

By Redaksi21 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Petrus Dua, wartawan Harian Umum Flores Pos yang bertugas di Kabupaten Nagekeo melaporkan dua akun facebook ke Polsek Aesesa, Kamis (19/10/2017) petang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Pemilik akun facebook Che Johanes Lendes, salah satu yang dilaporkan ke polisi oleh Petrus Dua Wartawan Harian Umum Flores Pos‎ Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu.

Selain Che Johanes Lendes, Petrus juga melaporkan pemilik akun facebook Serfasius Ndoa Dhele.

Keduanya dilapor Petrus lantaran memosting cuplikan berita Harian Umum Flores Pos di facebook yang disertai komentar beraroma fitnah.

Akun Serfasius Ndoa Dhele dan Che Johanes Lendes memosting kopian berita Flores Pos tertanggal 17 Oktober 2017.

Kopian berita Flores Pos pertama kali diposting oleh Che Johanes Lendes di grup facebook Mbay Online.

Che Johanes Lendes sendiri melalui pesan elektronik yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/10/2017) malam membantah telah menfitnah Petrus.

Baca:

  • Wartawan Flores Pos Nagekeo Laporkan Dua Pemilik Akun Facebook ke Polisi
  • Lapor Akun Facebook, Aswan Ngada Dukung Langkah Petrus Dua

Dirinya tidak ada niat menghujat, menghina dan menghasut dua pejabat dalam berita itu, termasuk wartawan Flores Pos.

Menurut Che Johanes Lendes, postingannya di grup facebook Mbay Online tersebut hanya ingin mengajak anggota grup itu untuk berpendapat atau berdiskusi mengenai judul berita dan foto yang ditampilkan pada media Flores Pos.

Melalui suratnya pula, dia keberataan atas pemberitaan VoxNtt.com pada Kamis, 19 Oktober 2017 malam.

Keberatan itu terutama karena tanpa melalui konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang dituduhkan. Hal ini tentu saja berita yang dimuat tersebut tidak berimbang.

Che Johanes Lendes menambahkan, laporan Petrus ke polisi tersebut ia hormati.

“Tapi dengan rendah hati, saya jujur menyampaikan bahwa saya tidak punya niat sedikit pun untuk membuat pelapor dalam hal ini Kae (kakak) Petrus Dua merasa tidak nyaman. Kerena dalam bahasa komentar saya tidak pernah menyebut nama Kae Petrus Dua,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKejari TTU Temukan Ada “Kwitansi Palsu” dalam Pengelolaan Dana Desa
Next Article Antologi Puisi Apol Sukardi

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026

Sengketa Tanah SMPN 2 Gako Nagekeo Berakhir Damai, Dua Keluarga Serahkan Lahan ke Pemda

26 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.