Mbay, Vox NTT– Pemilik akun facebook Che Johanes Lendes, salah satu yang dilaporkan ke polisi oleh Petrus Dua Wartawan Harian Umum Flores Pos Kabupaten Nagekeo pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu.
Selain Che Johanes Lendes, Petrus juga melaporkan pemilik akun facebook Serfasius Ndoa Dhele.
Keduanya dilapor Petrus lantaran memosting cuplikan berita Harian Umum Flores Pos di facebook yang disertai komentar beraroma fitnah.
Akun Serfasius Ndoa Dhele dan Che Johanes Lendes memosting kopian berita Flores Pos tertanggal 17 Oktober 2017.
Kopian berita Flores Pos pertama kali diposting oleh Che Johanes Lendes di grup facebook Mbay Online.
Che Johanes Lendes sendiri melalui pesan elektronik yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/10/2017) malam membantah telah menfitnah Petrus.
Baca:
- Wartawan Flores Pos Nagekeo Laporkan Dua Pemilik Akun Facebook ke Polisi
- Lapor Akun Facebook, Aswan Ngada Dukung Langkah Petrus Dua
Dirinya tidak ada niat menghujat, menghina dan menghasut dua pejabat dalam berita itu, termasuk wartawan Flores Pos.
Menurut Che Johanes Lendes, postingannya di grup facebook Mbay Online tersebut hanya ingin mengajak anggota grup itu untuk berpendapat atau berdiskusi mengenai judul berita dan foto yang ditampilkan pada media Flores Pos.
Melalui suratnya pula, dia keberataan atas pemberitaan VoxNtt.com pada Kamis, 19 Oktober 2017 malam.
Keberatan itu terutama karena tanpa melalui konfirmasi kepadanya sebagai pihak yang dituduhkan. Hal ini tentu saja berita yang dimuat tersebut tidak berimbang.
Che Johanes Lendes menambahkan, laporan Petrus ke polisi tersebut ia hormati.
“Tapi dengan rendah hati, saya jujur menyampaikan bahwa saya tidak punya niat sedikit pun untuk membuat pelapor dalam hal ini Kae (kakak) Petrus Dua merasa tidak nyaman. Kerena dalam bahasa komentar saya tidak pernah menyebut nama Kae Petrus Dua,” katanya.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba