Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Asty Dohu Dipecat, Harapan ada di Pundak Komisi A DPRD Matim
NTT NEWS

Asty Dohu Dipecat, Harapan ada di Pundak Komisi A DPRD Matim

By Redaksi30 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Asty Dohu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Komisi A DPRD Manggarai Timur (Matim) kembali diminta mengambil tindakan konkret terhadap kasus pemecatan Asty Dohu, seorang Tenaga Harian Lepas (THL)di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) oleh pimpinannya, Hironimus Nawang.

Setelah sebelumnya Presidium Germas PMKRI Ruteng Servas Jemorang mendesak Komisi A DPRD Matim segera mengusut tuntas kasus pemecatan itu, kali ini permintaan yang sama datang dari pihak lain.

Tokoh muda asal Wae Rana Kecamatan Kota Komba, Ancik Rahman mengatakan kasus pemecatan Asty Dohu harus segera diselesaikan.

Menurut dia Komisi A DPRD Matim harus bisa menemukan jalan keluar dari persoalan yang menimpa Asty Dohu itu.

Sebab tidak hanya memecat, Asty Dohu juga dikabarkan dikatai anjing oleh Kadis Nawang.

Karena itu, harapan besar penyelesaian persoalan yang sempat heboh di media massa tersebut ada di pundak Komisi A DPRD Matim.

“Sudah hampir satu bulan lebih masalah ini bergulir. Komisi A DPRD harus secepatnya ambil langkah konkret dari persoalan ini,” tegas Ancik kepada VoxNtt.com di Borong, Senin (30/10/2017).

Senada dengan Ancik, aktivis GMNI asal Matim Edy Dahal meminta Komisi A DPRD Matim agar segera menemukan solusi atas masalah pemecatan Asty Dohu tersebut.

“Kami tetap menunggu kerja nyata dari komisi A DPRD Matim. Apalagi sebelumnya, Komisi A beri sinyal bahwa masalah itu pasti ada jalan keluarnya. Kalau bisa, secepatnya masalah ini diselesaikan,” tegas Edy kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin (30/10/2017).

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Matim Leonardus Santosa mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah terkait persoalan itu.

Dia mengaku, beberapa agenda sudah dilakukan,termasuk rapat koordinasi dengan Dinas Kominfo Matim.

“Semuanya butuh proses. Beri kami waktu untuk menyelesaikan soal ini. Tetapi yang pasti soal itu ada solusinya. Tetapi itu ada mekanismenya,” tandas politisi Demokrat itu.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePasar Danga Penuh, Para Pedagang Jual di Pinggir Jalan
Next Article Tujuh Jam Mahasiswa Manggarai ‘Bertarung’ di Maumere

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.