Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»BLK TTU Batal Dibangun, Bupati Ray: Ini Kesalahan Nakertrans
Regional NTT

BLK TTU Batal Dibangun, Bupati Ray: Ini Kesalahan Nakertrans

By Redaksi4 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC PDIP TTU, Raymundus Sau Fernandes (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Kabupaten TTU batal dibangun.

Padahal rencananya gedung ini akan dibangun di wilayah Km 7, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu dan menelan dana hingga Rp 4 ,3 miliar lebih.

Pembangunan gedung ini dinilai sangat penting sebagai tempat melatih kemampuan dan keahlian masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL tersebut untuk berwirausaha.

Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat dikonfirmasi media ini di gedung DPRD TTU pada Jumat (03/10/2017) membenarkan terkait penundaan pembangunan gedung BLK tersebut.

Bupati TTU 2 periode tersebut juga mengungkapkan bahwa penyebab tidak dibangunnya gedung BLK tersebut lantaran dinas terkait salah menghitung anggaran.

“Kesalahan ada pada dinas nakertrans karena saat menghitung biayanya tidak memisahkan antara biaya pengawasan dan pembangunan gedung” jelas ketua DPC PDIP kabupaten TTU tersebut .

“Kalau dipaksa untuk dikerjakan juga waktunya tidak cukup lagi karena untuk pelelangan saja butuh waktu 1 bulan, jadi ya kita tunda saja pembangunan gedung BLK tersebut” jelas Ray.

Meskipun gedung BLK batal dibangun, demikian Ray, dirinya tidak akan mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja asal TTU ke luar daerah.

Hal itu juga sebagai bentuk pencegahan agar tidak ada warga TTU yang bekerja di luar daerah dimana selama ini mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.

“Lihat saja sudah berapa banyak orang TTU kerja di luar daerah lalu pulang hanya mayat saja. Saya tidak mau itu terjadi makanya moratorium pun tidak akan saya cabut”tegas Ray.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticlePuisi-Puisi Yandri Kapestrano Saima
Next Article Masyarakat TTS Minta Pemprov NTT Perbaiki Jalan Oe’o-Wanibesak

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.