Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek 22 Miliar Mangkrak, Ini Kata Kajari Ende
NTT NEWS

Proyek 22 Miliar Mangkrak, Ini Kata Kajari Ende

By Redaksi10 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo (Foto: Ian Bala/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Proyek pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ende yang dikerjakan mulai Tahun 2012 tidak dilanjutkan.

Akibatnya, pekerjaan yang menyedot anggaran sebesar 22 Miliar tidak terawat alias mangkrak.

Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Muji Murtopo mengatakan bangunan empat lantai tersebut tidak dilanjutkan selama dua tahun berturut-turut.

Padahal, pekerjaan proyek tersebut dilakukan secara bertahap.

“Kita mau masuk katanya proyek itu kerja lanjutan gitu loh. Sehingga sampai sekarang kita belum pernah melakukan penyidikan maupun penyelidikan,” kata Murtopo di ruang kerjanya, Kamis (9/11/2017) siang.

“Kita sudah ingatkan, tapi bilang proyek itu bertahap,” ucap Murtopo usai ditanya belum dilakukan penyidikan.

Murtopo berjanji akan segera berkomunikasi dengan Kepala KPP Pratama Ende Efendi Pinem soal lanjutan pembangunan itu.

Baca: Kantor Pajak Ende Mangkrak, Pusam Indonesia Desak Tempuh Jalur Hukum

Sehingga dia berharap agar proyek tersebut bisa secepatnya melanjutkan.

“Pernah ada anggaran tahun 2016 kenapa tidak lanjut. Sayang gitu loh. Nanti kita komunikasikan dan kalau ada penyimpangan kita tindak lanjuti,” ungkap Kajari Murtopo.

Sementara Kepala KPP Pratama Ende Efendi Pinem kepada awak media di ruang kerja, Rabu (8/11/2017) pagi mengaku tahapan pembangunan kantor pajak gagal lelang pada Tahun 2016.

Pihaknya mengusulkan 5 Miliar untuk melanjutkan pembangunan namun gagal pada ULP Kupang.

“Kita pernah mengusulkan tapi gagal lelang. ULP Kupang gagal lelang. Jadi bapak bisa tanya ULP kenapa gagal lelang,” katanya membantah.

Sedangkan Tahun 2017, Efendi beralasan tidak dilanjutkan pembangunan karena tim auditor BPK masuk mengaudit segala bentuk keuangan di KPP Pratama Ende.

Sehingga ia berharap, Tahun 2018 proses pengerjaan bisa dilanjutkan.

“Mudah-mudahan tahun 2018 bisa dilanjutkan,” ujar Efendi.

 

Penulis: Ian Bala

Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleKuasa Hukum Setya Novanto Laporkan 25 Penyidik KPK
Next Article Melky Laka Lena: Kami Ikut Perintah DPP Selanjutnya

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.