Mbay, Vox NTT- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo meminta bupati untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk tentang pengangkatan guru honor daerah.
Hal ini disampaikan sekertaris PGRI Kecamatan Aesesa, Wenselaus Geru, saat ditemui VoxNtt.com di sela-sela kegiatan HUT PGRI yang ke 72 dan HGN ke-24 tingkat Kabupaten Nagekeo, di aula Pondok SVD, Mbay, Sabtu (25/11/2017).
Rapat konsolidasi PGRI yang dihadiri pengurus dari 7 kecamatan tersebut, menghasilkan 7 rekomendasi. Salah satu diantaranya adalah memohon Bupati Nagekeo untuk menerbitkan SK Bupati bagi guru honor/pegawai honor.
Menurut Geru, saat ini terdapat kurang lebih 1000-an orang guru honor yang menyebar di 7 kecamatan yang ada di kabupaten Nagekeo.
Dikatakan, rata-rata gaji para guru honorer ini hanya berkisar Rp.400-500 ribu per bulan. Padahal menurut dia, peran mereka sama dengan guru lainnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
“Ada sekitar 1000-an orang guru honorer yang menyebar di Kabupaten Nagekeo, gajinya masih di bawah UMR Provinsi NTT. Banyak gaji guru honorer di kabupaten Nagekeo gajinya bervariasi sesuai kemampuan sekolah. Ada guru gaji Rp.400 ribu sementara biaya hidup semakin meningkat,” ungkapnya.
Menurutnya supaya ada keseragam gaji bagi guru honorer, seharusnya ditetapkan SK Bupati yang dapat menyesuaikan kemampuan uang komite dan keuangan daerah.
Dia menambahkan rata-rata guru honorer di Kabupaten Nagekeo hanya memiliki SK kepala sekolah.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Irvan