Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nasibnya Digantung, Karyawan PT Cipat Laku Lestari Sambangi DPRD Belu
HEADLINE

Nasibnya Digantung, Karyawan PT Cipat Laku Lestari Sambangi DPRD Belu

By Redaksi4 Desember 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Adrianus, jaket hitam saat berada di ruang Wakil Ketua DPRD Belu Junior Manek (Foto:Marcel-Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Adrianus Mau Adi,  karyawan (sopir) pada PT Cipta Laku Lestari yang bergerak di distributor sembako mengaku di-PHK tanpa keputusan yang jelas oleh Manager PT. Cipta Laku Lestari, Wesly Lie.

Atas kejadian itu, Adi mendatangi DPRD Belu pada Senin (04/12/2017). Kedatangan Adi ditemui langsung sejumlah anggota DPRD termasuk Ketua DPRD Belu, Januaria Berek dan Wakil Ketua, Junio Manek.

Di dalam ruang wakil ketua DPRD Belu, Adi mengisahkan bahwa kejadian itu bermula saat dia bersama dua rekannya mengantar barang ke Atapupu pada 4 November 2017 lalu.

Bersama kedua temannya itu, Adrianus mengaku singgah di sanak keluarganya dan sempat disuguhi miras jenis laru hingga terlambat pulang ke kantor.

Saat ke kantor pada tanggal pada 6 November 2017, Adi langsung disuruh pulang oleh Managernya. Sementara dua orang temannya tetap bekerja seperti biasa.

“Kau pulang. Saya tidak pakai lu lagi” ujar Adi menirukan kata-kata sang manager.

Adi mengisahkan, karena diusir, dirinya kembali ke kantor untuk meminta maaf dan mau menerima sanksi sesuai aturan internal.

Namun upaya yang dilakukannya tidak membuahkan hasil walaupun dia sudah berusaha minta maaf ke kantor sebanyak lima kali. Setiap kali dirinya datang untuk menanyakan keputusan yang jelas sesuai aturan, ia tidak pernah ditemui Wesly selaku manager.

Karena tidak bertemu di kantor, Adi memutuskan untuk bersama istrinya mendatangi rumah manager dua kali. Namun usaha itu juga sia-sia.

Terakhir Adi sempat berusaha untuk kembali ke kantor PT. Cipta Laku Lestari pada Senin (4/12/2017) sebanyak dua kali. Namun usaha terakhir itu juga gagal.  Bahkan dirinya mengaku mendapat ancaman pemukulan dari  teman sopirnya yang berinisal YM.

“Kau ini kenapa bisa lapor bos di media? Kau tau tidak kau pun kesalahan?” kisah Adrianus mengulangi kata-kata YM .

Mendapat perlakuan tidak etis, korban mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Belu. Setelah di Dinas Ketenaga Kerja Dan Transmigrasi, korban disuruh untuk kembali ke kantornya di Sesekwe untuk meminta haknya jika di-PHK.

Tiba di kantor PT. Cipta Laku Lestari, korban kembali ketemu Manager. Namun bukan hak korban yang dibicarakan tapi manager malah kembali mengancam dirinya.

Usahanya tidak sampai di situ, saat kembali ke kantor Nakertrans, Adi diminta untuk mengisi formulir pengaduan. Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, Disnakertrans Belu akan mempertemukan Manager PT Cipta Laku Lestarin dengan Adi pada Rabu mendatang.

Adi mengakui bahwa dirinya sudah  salah dan melanggar aturan. Namun demikian, jika diberhentikan, maka hak-hak sebagai karyawan harus diperoleh karena dirinya mengaku sudah bekerja di PT Cipta Laku Lestari sejak tahun 2013 lalu sebagai pegawai kontrak dan sudah diangkat sebagai pegwai tetap sejak 2016.

“Kau bisa lapor saya di media? Saya tidak bayar kau satu sen pun. Malah kau akan setengah mati cari kerja” demikian Adi sekali lagi menirukan kata-kata sang Manager.

Terpisah Manager PT Cipta Laku Lestari, Wesly Lie membantah informasi yang disampaikan Adi. Wesly menjelaskan bahwa sebagai manager perusahan, dirinya membuat keputusan sesuai mekanisme internal yang sudah ada.

“Itu tidak benar. Saya mengambil tindakan sesuai aturan internal yang ada di perusahan, dan dia tau itu” tegas Wesly ketika dihubungi VoxNtt.com

Ditanya soal hak-hak karyawan yang di-PHK, Wesly mengatakan akan membayar semua hak karyawannya.

Sementara di kantor DPRD Belu, Pihak DPRD berjanji akan memanggil Manager PT Cipta Laku Lestari pada Senin,(11/12/2017) mendatang.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K.

Belu
Previous ArticleWabup TTU: Pembangunan Taman Doa Harus Perhatikan Perda RTH
Next Article Begini Kondisi Tong Sampah di Sejumlah Kantor di Nagekeo

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.