Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Wabup TTU: Pembangunan Taman Doa Harus Perhatikan Perda RTH
Regional NTT

Wabup TTU: Pembangunan Taman Doa Harus Perhatikan Perda RTH

By Redaksi4 Desember 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Rencana pembangunan taman doa yang akan dibangun di puncak bukit Neonbat, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU dihimbaukan untuk tetap memperhatikan  peraturan daerah (perda) terkait ruang terbuka hijau (RTH).

Hal itu penting dilakukan sehingga pembangunan taman doa yang didalamnya terdapat patung Kristus Raja setinggi 58 meter tersebut tidak bertentangan dengan perda dimaksud.

“Saya sudah menyampaikan ke dinas Lingkungan Hidup agar membuat kajian terkait pembangunan taman doa tersebut sehingga apabila bertentangan dengan perda ruang terbuka hijau maka kita bisa ambil langkah untuk melakukan revisi perda ruang terbuka hijau tersebut,” tegas Wakil Bupati TTU, Aloysius Kobes saat diwawancarai VoxNtt.com di hotel Ariesta pada Senin (04/12/2017).

Menurutnya, Dinas Pariwisata pelaksana teknis, wajib membuat kajian terhadap kebijakan yang ada sehingga saat pimpinan membuat keputusan tidak bertentangan dengan aturan yang ada.

Mantan camat Kota Kefamenanu tersebut ini juga menyampaikan bahwa pembangunan taman doa tersebut dipending ke tahun 2018. Pasalnya saat ini, masih dipikirkan mekanisme terkait pembiayaan proyek tersebut apakah dengan sistem hibah atau belanja modal.

“Kita masih lakukan kajian terkait formula pembiayaannya seperti apa, apakah mau belanja modal atau hibah?sehingga untuk pembangunan taman doa masih kita pending ke tahun 2018 nanti”jelasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Irvan K

TTU
Previous ArticleTidak Bayar Uang Sekolah, Siswa-siswi SMKN 1 Poco Ranaka Diusir Tidak Ikut Ujian
Next Article Nasibnya Digantung, Karyawan PT Cipat Laku Lestari Sambangi DPRD Belu

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.