Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gubernur NTT Perintahkan Bupati Elias Selesaikan Kasus Natabadha
NTT NEWS

Gubernur NTT Perintahkan Bupati Elias Selesaikan Kasus Natabadha

By Redaksi15 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gubernur NTT, Frans Lebu Raya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Gubernur NTT, Frans Lebu Raya memerintahkan Bupati Nagekeo, Elias Djo agar segera menyelesaikan kasus Natabadha.

Kasus itu merupakan konflik tanah antara masyarakat Rendu Kecamatan Aesesa dengan Desa Raja Kecamatan Boawae. Hingga kini masalah tersebut tak kunjung berakhir.

“Saat ini juga saya perintahkan Pak Bupati untuk segera selesaikan masalah Natabadha. Saya akan telepon pak Bupati setiap hari untuk mengecek perkembangannnya. Masalah ini perlu segera diselesaikan ‎jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata Gubernur Lebu Raya saat melakukan tatap muka dengan masyarakat tiga suku, masing-masing, Suku Lambo, Rendu, dan Ndora terkait rencana pembangunan Waduk Lambo, Selasa (12/12/2017).

Dia menegaskan, sekecil apapun persoalan yang dihadapi oleh masyarakat, pemerintah perlu menanggapi dan segera mencarikan langkah penyelesaiannya secara arif dan bijaksana. Sehingga tidak ada pihak yang disakiti.

“Saya baru tau kalau ada‎ masalah ini. Saat ini juga saya perintahkan Pak Bupati untuk segera selesaikan. Saya akan pantau terus proses penyelesaiannya,” kembali Lebu Raya menegaskan.

Pernyataan Gubernur Leburaya ini menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan Ketua Forum Pembangunan Masyarakat Rendu Kecamatan Aesesa Selatan, Hiparkus Ngange.

Menurut Hiparkus, Konflik kepemilikan tanah ulayat Natabadha sungguh sangat menyakitkan hati masyarakat Rendu sampai dengan saat ini.

Konflik yang sudah berjalan puluhan tahun tersebut membuat warga masyarakat Rendu merasa dilecehkan akan hak-hak kepemilikan tanah ulayatnya.

 

‎Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDitanya Soal Status Hukum Aldo, Polda NTT Bungkam
Next Article Penyidikan Dugaan Korupsi Rastra Desa Waling Jalan di Tempat

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.