Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Stok Darah di RSUD TTU Selalu Kurang
KESEHATAN

Stok Darah di RSUD TTU Selalu Kurang

By Redaksi19 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Dirut RSUD TTU, Robert Tjeunfin, S.Kep,NS,MPH
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Stok darah di Bank darah milik RSUD TTU selalu berkurang untuk memenuhi kebutuhan pasien yang membutuhkan transfusi darah.

Akibatnya, keluarga pasien terpaksa harus mencari pendonor sendiri guna memenuhi kebutuhan darah.

Plt.Dirut RSUD TTU, Robert Tjeunfin saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Senin(18/12/2017), mengakui adanya kekurangan stok darah di lembaga yang dipimpinnya.

Menurutnya hal tersebut terjadi lantaran jumlah permintaan untuk transfusi darah melebihi jumlah orang yang bersedia mendonorkan darahnya.

“Bank darah di RSUD TTU ini mampu menampung sampai 150 bag, tapi yang donor biasanya jumlahnya tidak sampai itu, lalu kalau permintaan untuk transfusi darah banyak ya keluarga pasien terpaksa harus membantu mencari pendonor dari luar,” jelas Robert.

Dia menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) TTU Nomor 11 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kesehatan, maka setiap pasien umum non BPJS yang membutuhkan transfusi darah dikenakan biaya Rp 230 ribu per kantong.

Biaya tersebut jelas Robert, merupakan biaya administrasi untuk screaming 5 penyakit diantaranya hepatitis B dan C, HIV, Malaria sifilis, serta HB dan juga bahan habis pakai.

“Di dalam perda sudah mewajibkan untuk setiap pasien umum wajib membayar setiap kantong darah yang hendak ditransfusikan meskipun darah yang hendak ditransfusikan tersebut berasal dari darah yang didonorkan pihak keluarga, jadi ini bukan kebijakan yang kita buat-buat sendiri,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleKado Natal, Komunitas Kota Komba Jogja Bagi Buku di SDI Pedak
Next Article Mengapa Kita Sok Rasional?

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.