Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore
Pilkada

Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore

By Redaksi16 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana saat upacara pelantikan sembilan PPL Kecamatan Kelimutu (Foto: Wilfridus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende berencana gelar diskusi pengawasan pilkada pada setiap jumat sore. Diskusi dimaksud akan membicarakan banyak hal termasuk tentang pengawasan partisipatif masyarakat.

Ketua PPL Kelimutu, Wilfridus Kado mengatakan hal ini kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat pada Selasa, (16/01/2018) pagi.

Wilfridus menjelaskan, kegiatan diskusi yang akan dihadiri tokoh adat, tokoh muda dan tokoh perempuan merupakan model pengawasan kolektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Kegiatan itu sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan pemilu berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Komitmen kita adalah untuk mencegah sebelum terjadi pelanggaran pada masa pemilukada. Kedepan kita berencana diskusi setiap jumat sore,” tulis Wilfridus dalam pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 tentang pencegahan pelanggaran harus disosialisasikan secara berkala sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi.

Selain itu, pengawasan partisipatif diharapkan turut serta untuk membantu pihak pengawasan selama proses pemilukada berlangsung. Tugas pengawas partisipatif, jelas dia, sama hal dengan tugas sembilan pengawasan yang berasal dari masing-masing desa.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleTanggapan DPC Nasdem Mabar Terkait Pembagian MP-ASI di Pustu Melo
Next Article Tanggapi Distribusi MP-ASI Berstiker NasDem, Begini Reaksi Dinkes Mabar

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.