Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore
Pilkada

Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore

By Redaksi16 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana saat upacara pelantikan sembilan PPL Kecamatan Kelimutu (Foto: Wilfridus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende berencana gelar diskusi pengawasan pilkada pada setiap jumat sore. Diskusi dimaksud akan membicarakan banyak hal termasuk tentang pengawasan partisipatif masyarakat.

Ketua PPL Kelimutu, Wilfridus Kado mengatakan hal ini kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat pada Selasa, (16/01/2018) pagi.

Wilfridus menjelaskan, kegiatan diskusi yang akan dihadiri tokoh adat, tokoh muda dan tokoh perempuan merupakan model pengawasan kolektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Kegiatan itu sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan pemilu berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Komitmen kita adalah untuk mencegah sebelum terjadi pelanggaran pada masa pemilukada. Kedepan kita berencana diskusi setiap jumat sore,” tulis Wilfridus dalam pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 tentang pencegahan pelanggaran harus disosialisasikan secara berkala sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi.

Selain itu, pengawasan partisipatif diharapkan turut serta untuk membantu pihak pengawasan selama proses pemilukada berlangsung. Tugas pengawas partisipatif, jelas dia, sama hal dengan tugas sembilan pengawasan yang berasal dari masing-masing desa.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleTanggapan DPC Nasdem Mabar Terkait Pembagian MP-ASI di Pustu Melo
Next Article Tanggapi Distribusi MP-ASI Berstiker NasDem, Begini Reaksi Dinkes Mabar

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.