Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore
Pilkada

Cegah Pelanggaran Pemilu, PPL Kelimutu akan Gelar Diskusi Jumat Sore

By Redaksi16 Januari 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana saat upacara pelantikan sembilan PPL Kecamatan Kelimutu (Foto: Wilfridus)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Panitia Pengawas Lapangan (PPL) Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende berencana gelar diskusi pengawasan pilkada pada setiap jumat sore. Diskusi dimaksud akan membicarakan banyak hal termasuk tentang pengawasan partisipatif masyarakat.

Ketua PPL Kelimutu, Wilfridus Kado mengatakan hal ini kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat pada Selasa, (16/01/2018) pagi.

Wilfridus menjelaskan, kegiatan diskusi yang akan dihadiri tokoh adat, tokoh muda dan tokoh perempuan merupakan model pengawasan kolektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.

Kegiatan itu sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan pemilu berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Komitmen kita adalah untuk mencegah sebelum terjadi pelanggaran pada masa pemilukada. Kedepan kita berencana diskusi setiap jumat sore,” tulis Wilfridus dalam pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan KPU nomor 1 Tahun 2017 tentang pencegahan pelanggaran harus disosialisasikan secara berkala sehingga pelanggaran pemilu dapat diminimalisasi.

Selain itu, pengawasan partisipatif diharapkan turut serta untuk membantu pihak pengawasan selama proses pemilukada berlangsung. Tugas pengawas partisipatif, jelas dia, sama hal dengan tugas sembilan pengawasan yang berasal dari masing-masing desa.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleTanggapan DPC Nasdem Mabar Terkait Pembagian MP-ASI di Pustu Melo
Next Article Tanggapi Distribusi MP-ASI Berstiker NasDem, Begini Reaksi Dinkes Mabar

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.