Ruteng, Vox NTT– Anggota DPRD Manggarai, Marsel Ahang mendapat sindiran keras dari rekannya yang menjadi anggota Tim Perumus Badan Anggaran (Banggar) APBD 2017, Boni Burhanus.
Sindiran itu muncul sesaat setelah Marsel Ahang menyebut Banggar pura-pura tidak tahu keberadaan surat Ketua DPRD Manggarai yang ditujukan kepada Tim Perumus Banggar APBD 2017 tentang inkonsistensi penetapan APBD 2017 dengan penjabarannya.
“Betapa disayangkan seorang Marsel Ahang selaku anggota DPRD menunjukkan kebodohan dan ketololannya di depan masyarakat Manggarai karena dia tidak memahami fungsi anggota DPR terutama fungsi budgeting, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan,” kata Burhanus melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/1/2018).
“Banggar itu hanya bagian alat kelengkapan dewan. Pengambilan keputusan tertinggi itu di tingkat paripurna. Jika memang Saudara (Marsel) Ahang memiliki setitik saja kecerdasan dalam otaknya maka persoalan inkonsistensi itu pasti muncul dan diangkat semenjak dikeluarkannya surat Ketua DPRD itu pada bulan Februari 2017,” tegasnya.
Menurut Burhanus, pernyataan Marsel Ahang yang dilansir VoxNtt.com, Senin (28/1/2018) itu tidak pada tempatnya.
“Apakah saudara (Marsel) Ahang selaku anggota dewan yang melekat fungsi legislasi, fungsi budgeting dan fungsi pengawasan selama setahun ini tidur dan sekarang baru dia sadar? Atau memang otaknya baru bekerja sekarang? Atau arwahnya baru bangkit setelah satu tahun terlewati ini? Mengapa? Karena semestinya jika memang benar adanya dugaan inkonsistensi itu, dari dulu dong kau angkat di paripurna,” ujarnya kesal.
“Maklum, dia jagonya hanya angkat dada tapi otak kosong. Apalagi subtansi dari APBD perubahan sudah lewat pembahasannya di akhir tahun 2017 kemarin. Penetapan APBD perubahan 2017 pun melalui pembahasan bersama dan persetujuan paripurna juga persetujuan provinsi melalui asistensi di tingkat provinsi,” sindir Burhanus.
Lebih lanjut dia menjelaskan sebelum penetapan APBD dalam sidang paripurna DPRD Manggarai, Banggar terlebih dahulu melakukan asistensi rancangan APBD itu ke provinsi.
Setelah proses asistensi, kata Burhanus, rancangan itu dibawa ke paripurna dewan untuk mendapat persetujuan bersama.
“Kenapa waktu di paripurna Saudara (Marsel) Ahang tidak mengangkat persoalan ini jika ada di kala itu? Oh ya, waktu itu dia tidur ngorok. Saran saya jadi anggota dewan jangan kebanyakkan tidur bos atau jika itu hobimu lanjutkan tidurmu bos jangan kau bangun lagi,” sindir Burhanus.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba