Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Bulan, Tumpukan Sampah di Terminal Kota Mbay Tak Kunjung Dibersihkan
Regional NTT

Tiga Bulan, Tumpukan Sampah di Terminal Kota Mbay Tak Kunjung Dibersihkan

By Redaksi2 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sampah masih berserakan di sekitar transfer depo terminal Kota Mbay (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Selama tiga bulan terakhir pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Nagekeo tampaknya tidak membersihkan sampah yang masih berserakan di Terminal Kota Mbay.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (02/02/2018), tumpukan sampah masih terlihat berserakan di terminal tersebut.

Warga terpaksa harus menutup hidung lantaran bau menyengat keluar dari tumpukan tersebut.

“Amatan saya, tumpukan sampah di Terminal Kota Mbay ini sudah hampir tiga bulan tidak diangkut oleh petugas, emangnya tidak ada pertugas kebersihan di Kabupaten Nagekeo kah?” tanya Armin, salah seorang pengunjung Terminal Kota Mbay, Jumat pagi.

Dia mengatakan sampah merupakan permasalahan utama di Kota Mbay. Sampah merupakan masalah klasik yang tak kunjung habis dan kini menjadi hiasan.

Melihat fakta adanya sampah di Kota Mbay belum ditangani sepenuhnya oleh pemerintah, menurut Armin sangat mengganggu, apalagi di tengah keramaian warga.

Menurutnya, persoalan sampah ini sama halnya dengan persoalan korupsi di negeri ini. Kedua masalah ini dinilai sama karena tidak ada perhatian khusus oleh pemerintah.

Baca: Serakan Sampah Hiasi Terminal Kota Mbay

“Andai saja pemerintah membuat UU yang tegas akan larangan membuang sampah dan dikawal secara khusus, maka setidaknya berkuranglah salah satu polusi terhadap lingkungan,” ujar Armin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi dengan DLHD Nagekeo terkait keberadaan sampah tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleTahun 2018, Dana Desa Gero Dhere Naik Jadi Rp 1,6 Miliar
Next Article KPU TTS: Empat Paslon Bupati Penuhi Syarat

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.