Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Tiga Bulan, Tumpukan Sampah di Terminal Kota Mbay Tak Kunjung Dibersihkan
Regional NTT

Tiga Bulan, Tumpukan Sampah di Terminal Kota Mbay Tak Kunjung Dibersihkan

By Redaksi2 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sampah masih berserakan di sekitar transfer depo terminal Kota Mbay (Foto: Arkadius Togo/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Selama tiga bulan terakhir pihak Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Nagekeo tampaknya tidak membersihkan sampah yang masih berserakan di Terminal Kota Mbay.

Pantauan VoxNtt.com, Jumat (02/02/2018), tumpukan sampah masih terlihat berserakan di terminal tersebut.

Warga terpaksa harus menutup hidung lantaran bau menyengat keluar dari tumpukan tersebut.

“Amatan saya, tumpukan sampah di Terminal Kota Mbay ini sudah hampir tiga bulan tidak diangkut oleh petugas, emangnya tidak ada pertugas kebersihan di Kabupaten Nagekeo kah?” tanya Armin, salah seorang pengunjung Terminal Kota Mbay, Jumat pagi.

Dia mengatakan sampah merupakan permasalahan utama di Kota Mbay. Sampah merupakan masalah klasik yang tak kunjung habis dan kini menjadi hiasan.

Melihat fakta adanya sampah di Kota Mbay belum ditangani sepenuhnya oleh pemerintah, menurut Armin sangat mengganggu, apalagi di tengah keramaian warga.

Menurutnya, persoalan sampah ini sama halnya dengan persoalan korupsi di negeri ini. Kedua masalah ini dinilai sama karena tidak ada perhatian khusus oleh pemerintah.

Baca: Serakan Sampah Hiasi Terminal Kota Mbay

“Andai saja pemerintah membuat UU yang tegas akan larangan membuang sampah dan dikawal secara khusus, maka setidaknya berkuranglah salah satu polusi terhadap lingkungan,” ujar Armin.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi dengan DLHD Nagekeo terkait keberadaan sampah tersebut.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleTahun 2018, Dana Desa Gero Dhere Naik Jadi Rp 1,6 Miliar
Next Article KPU TTS: Empat Paslon Bupati Penuhi Syarat

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.