Untuk teknis pengelolaan PAM, kata Yuko, sepenuhnya akan diserahkan ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah terbentuk sejak beberapa waktu lalu.
“Nanti untuk teknis pengelolaan diserahkan ke BUMDes, sehingga kita sudah rencanakan dalam waktu dekat 2 orang pengurus BUMDes akan diutus untuk belajar bagaimana sistem pengelolaan yang profesional di PDAM Tirta Cendana,” jelas Kades Yuko.
Dia mengtakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah dari beberapa desa tetangga. Koordinasi bertujuan agar PAM Desa Banain B dapat melayani hingga ke beberapa desa tersebut.
Sementara itu, Bupati Ray Fernandes saat dimintai tanggapannya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Pemdes Banain B.
Pasalnya, persoalan air bersih sejak dahulu merupakan masalah utama yang bukan saja dihadapi oleh masyarakat Desa Banain B, namun oleh seluruh masyarakat di Kecamatan Bikomi Utara.
“Ini langkah bagus yang patut kita beri apresiasi karena memang sejak dahulu wilayah Kecamatan Bikomi Utara mengalami kesulitan air. Sehingga kita berharap PAM desa yang sudah dibangun ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat bukan hanya desa Banain B tapi juga beberapa desa tetangga,” ungkap Bupati TTU dua periode tersebut.
Menurut dia, apabila pengelolaan PAM desa oleh BUMDes berjalan bagus, maka bisa menjadi salah satu sumber pemasukan bagi Desa Banain B itu sendiri.
Karenanya, Ray berharap agar sumber air yang dimanfaatkan untuk menyuplai air bersih dapat dijaga kelestariannya. Sehingga, tetap dapat memenuhi kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba