Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Ini Ikrar Lima Paslon Pilkada Nagekeo
Pilkada

Ini Ikrar Lima Paslon Pilkada Nagekeo

By Redaksi16 Februari 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati Nagekeo memabacakan ikrar kampanye damai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Demi terciptanya situasi yang kondusif, aman tertib dan lancar dalam pelaksanaan kampanye‎ pemilihan umum bupati dan wakil bupati Nagekeo 2018, lima pasangan calon mengikrarkan kampanye damai.

Berikut janji kelima Paslon tersebut:

  1. Tidak mempersoalkan dasar negara pancasila, pembukaan UUD 1945, dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Saling menghormati masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Tunduk dan taat kepada peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta akan menjaga ketertiban dan kondusifitas dalam setiap kegiatan kampanye.
  4. Menghormati kebebasan pers untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran. Segala bentu pemberitaan yang dinilai merugikan akan diselesaikan menurut mekanisme dan prosedur yang telah dilembagakan.
  5. Menghindari segala bentuk dan motif kekerasan untuk mencapai tujuan dan menyelesaikan masalah.
  6. Tidak melakukan praktik jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam bentuk apapu.
  7. Menghormati dan menaati segala keputusan dan penilaian dari penyelenggara pemilihan umum terhadap pasangan calon serta mendukung sepenuhnya segala upaya kerja penyelenggara pemilihan umum.
  8. Segala macam keputusan dan penilaian yang merugikan akan di proses menurut mekanisme hukum yang berlaku.
  9. Siap menerima kekalahan dan mengakui kemenangan pasangan lain dengan menghormati dan menghargai hasil pemilihan umum Bupati dan wakil Bupati Nagekeo.

Untuk diketahui, kelima Paslon Pilkada Nagekeo antara lain: Paskalis M.B Ledo Bude dan Oskarianus Meta (Pakar), Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja (Yes), Elias Djo dan Servasius Podhi (Evas), Gaspar Batu Bata dan Ndait Adrianus (garda), Paulinus Y. Nuwa Veto dan Marselinus F. Adjo Bupu (Pas).

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticlePemdes Banain B TTU Bangun PAM Sendiri
Next Article Lima Paslon Pilkada Nagekeo Harus Taat Aturan

Related Posts

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.