Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada
Pilkada

Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada

By Redaksi7 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwas‎lu Nagekeo, Yohanes Nanga
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga saat ini, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nagekeo telah menangani tiga kasus dugaan pelanggaran Pilkada.

“Untuk jenis dugaan pelanggaran di maksud bervariasi, mulai dari pelanggaran THL yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paket, anggota dewan melakukan kampaye tanpa izin cuti, dan soal APK tidak sesuai ketentuan aturan PKPU,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Yohanes mengatakan, semua laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti dan sudah ada penyelesaiannya. “Ketika diminta klarifikasi mereka datang tapi tidak mau beri klarifikasi,” ujarnya.

Ketiga pelanggaran tersebut diselesaikan bervariasi oleh Panwaslu Nagekeo. Itu antara lain; memberikan surat peringatan dan rekomendasi kepada KPU.

Untuk laporan pelanggaran yang bukan produk KPU semisal APK juga semua sudah ditindaklanjuti.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSoal Warga Papagarang, PKB Setuju DPRD Mabar Panggil BTNK
Next Article Diam-Diam KPK Sudah Berada di Belu

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.