Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada
Pilkada

Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada

By Redaksi7 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwas‎lu Nagekeo, Yohanes Nanga
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga saat ini, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nagekeo telah menangani tiga kasus dugaan pelanggaran Pilkada.

“Untuk jenis dugaan pelanggaran di maksud bervariasi, mulai dari pelanggaran THL yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paket, anggota dewan melakukan kampaye tanpa izin cuti, dan soal APK tidak sesuai ketentuan aturan PKPU,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Yohanes mengatakan, semua laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti dan sudah ada penyelesaiannya. “Ketika diminta klarifikasi mereka datang tapi tidak mau beri klarifikasi,” ujarnya.

Ketiga pelanggaran tersebut diselesaikan bervariasi oleh Panwaslu Nagekeo. Itu antara lain; memberikan surat peringatan dan rekomendasi kepada KPU.

Untuk laporan pelanggaran yang bukan produk KPU semisal APK juga semua sudah ditindaklanjuti.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSoal Warga Papagarang, PKB Setuju DPRD Mabar Panggil BTNK
Next Article Diam-Diam KPK Sudah Berada di Belu

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.