Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada
Pilkada

Panwaslu Nagekeo Tangani 3 Kasus Pelanggaran Pilkada

By Redaksi7 Maret 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwas‎lu Nagekeo, Yohanes Nanga
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga saat ini, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nagekeo telah menangani tiga kasus dugaan pelanggaran Pilkada.

“Untuk jenis dugaan pelanggaran di maksud bervariasi, mulai dari pelanggaran THL yang terlibat dalam politik praktis mendukung salah satu paket, anggota dewan melakukan kampaye tanpa izin cuti, dan soal APK tidak sesuai ketentuan aturan PKPU,” jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Nagekeo, Yohanes Nanga saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu (07/03/2018).

Yohanes mengatakan, semua laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti dan sudah ada penyelesaiannya. “Ketika diminta klarifikasi mereka datang tapi tidak mau beri klarifikasi,” ujarnya.

Ketiga pelanggaran tersebut diselesaikan bervariasi oleh Panwaslu Nagekeo. Itu antara lain; memberikan surat peringatan dan rekomendasi kepada KPU.

Untuk laporan pelanggaran yang bukan produk KPU semisal APK juga semua sudah ditindaklanjuti.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleSoal Warga Papagarang, PKB Setuju DPRD Mabar Panggil BTNK
Next Article Diam-Diam KPK Sudah Berada di Belu

Related Posts

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
Terkini

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.