Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Marselis Diminta Jangan Jadikan Wabup Sebagai Kondektur
Pilkada

Marselis Diminta Jangan Jadikan Wabup Sebagai Kondektur

By Redaksi16 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat paket MERPATI berdialog dengan masyarakat desa Deno (Foto: Relawan MERPATI)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Viki, salah seorang warga Deno, Kecamatan Poco Ranaka meminta calon bupati Manggarai Timur Marselis Sarimin agar tidak menjadikan wakilnya sebagai kondektur atau ban serep.

Hal itu disampaikan Viki saat Marselis Sarimin bertatap muka dengan masyarakat Deno, Kamis (15/03/2018).

Menurut dia, selama ini ada stigma yang berkembang bahwa wakil bupati seolah-olah ibarat kondektur atau ban serep dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Sebab itu, Viki meminta komitmen Marselis Sarimin untuk menghilangkan anggapan yang selama ini sudah melekat di hati masyarakat, jika kelak dipilih masyarakat pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Selama ini ada anggapan bahwa seolah-olah wakil bupati itu seperti di mobil itu. Dia sebagai konjak (kondektur). Apakah nanti kalau bapak jadi bupati tetap pertahankan itu?” tanya Viki.

Permintaan Viki pun langsung mendapat respon positif dari calon bupati dari Paket Merpati itu.

Di hadapan masyarakat Deno, Marselis dengan tegas mengatakan antara bupati dan wakil bupati tidak ada istilah ban serep atau pun konjak.

“Bupati dan wakil bupati itu ibarat suami istri. Keduanya saling mendukung dan bekerja sama untuk kemajuan daerah. Jadi, tidak ada itu bilang, wakil bupati ban serep atau konjak. Itu tidak benar,” tegas Marselis.

Dia menambahkan, undang-undang sudah mengatur tugas dan fungsi bupati dan wakil bupati.

“Di situ sudah jelas, mana tugas bupati, mana tugas wakil bupati. Tidak benar kalau bilang wakil bupati tidak diberi peran,” ujar mantan Kapolres Manggarai itu.

 

Penulis: Nansianus Taris

Manggarai Timur
Previous ArticleAneh, PPK di Manggarai Masih Tanyakan Kewenangan Panwaslu
Next Article Perempuan Harus Menjaga Mahkotanya

Related Posts

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.