Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Marselis Diminta Jangan Jadikan Wabup Sebagai Kondektur
Pilkada

Marselis Diminta Jangan Jadikan Wabup Sebagai Kondektur

By Redaksi16 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat paket MERPATI berdialog dengan masyarakat desa Deno (Foto: Relawan MERPATI)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Viki, salah seorang warga Deno, Kecamatan Poco Ranaka meminta calon bupati Manggarai Timur Marselis Sarimin agar tidak menjadikan wakilnya sebagai kondektur atau ban serep.

Hal itu disampaikan Viki saat Marselis Sarimin bertatap muka dengan masyarakat Deno, Kamis (15/03/2018).

Menurut dia, selama ini ada stigma yang berkembang bahwa wakil bupati seolah-olah ibarat kondektur atau ban serep dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Sebab itu, Viki meminta komitmen Marselis Sarimin untuk menghilangkan anggapan yang selama ini sudah melekat di hati masyarakat, jika kelak dipilih masyarakat pada Pilkada 27 Juni 2018 mendatang.

“Selama ini ada anggapan bahwa seolah-olah wakil bupati itu seperti di mobil itu. Dia sebagai konjak (kondektur). Apakah nanti kalau bapak jadi bupati tetap pertahankan itu?” tanya Viki.

Permintaan Viki pun langsung mendapat respon positif dari calon bupati dari Paket Merpati itu.

Di hadapan masyarakat Deno, Marselis dengan tegas mengatakan antara bupati dan wakil bupati tidak ada istilah ban serep atau pun konjak.

“Bupati dan wakil bupati itu ibarat suami istri. Keduanya saling mendukung dan bekerja sama untuk kemajuan daerah. Jadi, tidak ada itu bilang, wakil bupati ban serep atau konjak. Itu tidak benar,” tegas Marselis.

Dia menambahkan, undang-undang sudah mengatur tugas dan fungsi bupati dan wakil bupati.

“Di situ sudah jelas, mana tugas bupati, mana tugas wakil bupati. Tidak benar kalau bilang wakil bupati tidak diberi peran,” ujar mantan Kapolres Manggarai itu.

 

Penulis: Nansianus Taris

Manggarai Timur
Previous ArticleAneh, PPK di Manggarai Masih Tanyakan Kewenangan Panwaslu
Next Article Perempuan Harus Menjaga Mahkotanya

Related Posts

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

PDI Perjuangan Tak Hanya Salurkan Logistik, Perhatian Kesehatan Korban Bencana Jadi Prioritas

19 Agustus 2026

PDI Perjuangan Manggarai Timur Dirikan 22 Dapur Umum untuk Korban Gempa Flores

18 Agustus 2026
Terkini

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026

SBD Peduli Flores: Merawat Persaudaraan di Tengah Duka

1 September 2026

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.