Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Ile Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya
HEADLINE

Ile Nuku Piran, TKI Penderita Gangguan Jiwa yang Ditolak Keluarganya

By Redaksi21 Maret 20184 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bapak Ile Nuku Piran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), asal desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Foto: Sutomo Hurint)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Larantuka, Vox NTT-Nasib naas menimpa Ile Nuku Piran, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur. Pria yang kini berusia 50-an tahun ini dideportase oleh pemerintah Malaysia karena menderita gangguan jiwa.

Setibanya di kampung kelahirannya, Ile Nuku Piran yang akrab disapa Ile tak diterima oleh keluarga dekatnya lantaran penyakit yang dideritanya.

Lambertus Lame Tukan, Kepala Desa Lewohala yang ditemui VoxNtt.com di rumahnya, Selasa (20/03/2018) siang menceritakan Ile merantau di Malaysia sejak tahun 1979. Derita gangguan jiwa dialaminya sejak tahun 2009. Seperti masyarakat lainnya, Labertus juga belum mengetahui penyebab mengapa Ile menjadi gila selama di Malaysia.

Ia, dipulangkan ke tanah kelahiranya Flores Timur oleh Dinas Sosial Nunukan didampingi oleh Lorens Badin, salah satu anggota Perhimpunan TKI di Malaysia dengan Kapal Lambelu.

Ile tiba di Larantuka, pada Rabu, 14 Maret 2018. Setiba di kampung halamannya, Lewohala, ia ditolak oleh keluarga dan kerabat dekatnya karena dirinya dianggap sudah terlalu lama merantau. Bahkan Laurensius Badin anggota perhimpunan TKI yang mengantar pulang Ile, dimarahi oleh keluarga besarnya.

“Kenapa bawa dia pulang? Biarkan saja dia gila di sana (tempat rantau)” demikian tutur Kades Lewohala meniru ucapan keluarga dekat bapak Ile.

Seturut informasi yang didengarnya, Bapak Ile pernah dikabarkan mempunyai seorang istri. Namun Lambertus sendiri, tidak mengetahuinya secara pasti kebenaran tentang informasi itu.

Dalam keluarga besarnya, Ile adalah anak sebatang kara tanpa ayah. Sedangkan ibunya telah lama meninggal dunia. Rumah yang ditinggalkanya saat pergi merantau sudah tidak ada lagi. Kini tinggal hamparan lahan kosong.

“Saya juga dulu pernah merantau di Malaysia. Sewaktu saya di sana, Ile sudah gila. Kesehariannya, Bapak Ile mengais-ngais makanan di tepat sampah. Tubuhnya tak terawat, berambut panjang, dan sangat kotor. Sekarang ia sudah pulang kembali ke kampung halamannya, namun keluarga dekatnya menolak Bapak Ile tinggal di rumah besar suku. Rumah yang dulu ia tinggal sebelum merantau sudah tidak ada lagi. Sebagai manusia tentu saya punya rasa iba, sebab itu saya menampung Ile untuk tinggal sementara di rumah saya. Selain itu Ile adalah sahabat saya semasa kecil” ungkap Yosep Badin, saudara dari Laurensius Badin.

Sejauh pengamatan VoxNtt.com saat mengunjungi bapak Ile di rumah Yosep Badin, Selasa (20/3/2018) malam, Ile terlihat tidak agresif. Ia mengunakan sarung, rambutnya memang sudah beruban. Sesekali ia dapat menjawab pertanyaan secara logis saat diajak berkomunikasi dengan kru VoxNtt.com.

“Sewaktu pertama, bapak Ile susah diajak berkomunikasi. Ia sering buang air  secara sembarangan. Naik tangga pakai merangkak dan kalau jalan kepalanya menunduk. Tapi sekarang kita dapat mengajaknya berkomunikasi” kata Yosep.

Tanggung Jawab

Bapak Lambertus, Kepala Desa Lewohala, menuturkan di desa Lewohala terdapat 7 orang penderita gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sebagai pemimpin di desa, membiarkan ODGJ tanpa perhatian baginya adalah suatu beban moril yang teramat dalam.

“Setiap bulan saya selalu mendapat laporan dari warga setempat ataupun warga dari desa tetangga, tentang perilaku atau tindakan penderita gangguan jiwa yang dinilai mengganggu kenyamanan dan merugikan masyarakat. Kadang kita buat surat pernyataan bersama pihak keluarga agar ODGJ yang agresif tersebut di borgol. Namun sebagai seorang manusia penanganan terhadap ODGJ ini kurang manusiawi. Mereka mesti dirawat di Panti Rehabilitasi atau RSJ agar bisa sembuh”, ungkap Kades Lewohala.

Bapak Ile Nuku Piran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), asal desa Lewohala, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur (Kiri) didampingi bapak Lambertus Lame Tukan (Kepala Desa Lewohala) di rumah Bapak Yosep Badin, pada Selasa (20/3). Tampak dalam gambar Bapak Ile Nuku Piran sedang tersenyum memandangi kamera.

Terkait penanganan ODGJ di desanya, bapak Lambertus sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Flores timur (Flotim).

“Saya sangat mengharapkan bantuan dari Pemda Flotim agar Bapak Ile dapat dirawat di RSJ atau panti rehabilitasi agar bapak Ile kembali sembuh” pinta Lambertus.

Kejadian yang menimpa Bapak Ile ini sudah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur pada hari Senin, 19 Maret 2018, siang.

“Saya sudah laporkan peristiwa yang menimpa bapak Ile ini ke Kantor Dinas Sosial Flotim. Katanya menunggu pihak Dinsos mengontak RSJ milik Pemerintah yang ada di Jawa”, ungkap Lambertus.

Rahmasia, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (RESOS) Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur saat ditemui VoxNtt.com, Selasa, (20/3) siang di ruang kerjanya, berjanji akan menghubungi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) milik pemerintah agar Bapak Ile dapat menjalani perawatan dan terapi kejiwaan.

“Kami sudah mendapat laporan dari Kepala Desa Lewohala. Kami sudah berusahamenghubungi beberapa RSJ milik Pemerintah dan panti rehabilitasi jiwa. Salah satu panti rehabilitasi jiwa yang sudah kami hubungi adalah panti rehabilitasi di Manggarai. Namun panti rehabilitasi tersebut, penuh (kapasitas terbatas). Meski demikian kami akan usahakan hubungi lagi RSJ yang lain agar secepatnya bapak Ile Nuku Piranmendapatkanperawatan kejiwaan”, jelasRahmasia.

Sebagai informasi, Dinas Sosial Kabupaten Flores Timur sama sekali tidak mempunyai Program khusus dan data terkait ODGJ di Flores Timur. Kebijakan tentang penangananan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten ini belum diperhatikan.

Penulis: Sutomo Hurint

Editor: Irvan K

Flores Timur
Previous ArticleAwal 2018, Sudah Tiga Kasus Kekerasan Seksual di Bawah Umur di Nagekeo
Next Article Tangkap di Borong, Polda NTT Amankan Pemilik 8 Paket Narkoba Jenis Sabu

Related Posts

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
Terkini

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.