Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Oknum Lurah Larang Anggota DPRD TTU Reses di Wilayahnya
HEADLINE

Oknum Lurah Larang Anggota DPRD TTU Reses di Wilayahnya

By Redaksi21 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Dewan Pengurus Yabiku NTT, Maria Filiana Tahu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Manuel De Conceicao, Lurah Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu dikabarkan melarang anggota DPRD TTU Maria Filiana Tahu untuk melakukan reses di wilayah yang dipimpinnya.

Larangan untuk melakukan reses di Kelurahan Tubuhue tersebut diketahui saat Maria menemui Lurah Manuel di ruang kerjanya, Selasa (20/03/2018). Maria datang untuk meminta kesediaan waktu, karena resesnya direncanakan bakal berlangsung di Kelurahan Tubuhue.

“Kelurahan Tubuhue, saya pilih untuk lakukan reses di sana karena sering kita dengar ada bencana tanah longsor dan kebetulan saya Ketua Komisi C. Jadi mau dengar langsung dari masyarakat biar kita bisa perjuangkan, tapi tadi saya ke kantor lurah untuk koordinasi soal waktu malah lurah larang karena katanya takut bupati, kasihan sekali padahal tujuan kita baik,” ungkap Maria menghubungi VoxNtt.com melalui telepon, Selasa.

Politisi PDIP itu mengatakan, sebelum melakukan reses Sekretariat Dewan sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes dan tembusannya ke para camat. Sedangkan wilayah reses ditentukan oleh masing-masing anggota DPRD.

Sehingga larangan untuk melakukan reses karena takut Bupati Ray, menurut Maria sangat tidak beralasan.

“Wilayah lain berharap supaya anggota DPRD gelar reses di mereka punya wilayah, tapi di Kelurahan Tubuhue malah kita dilarang, kasihan tindakan lurah ini malah buat masyarakat di kelurahan tersebut yang jadi korban, ini yang saya sesalkan,” pungkas legislator asal Dapil TTU 1 tersebut.

Lurah Tubuhue Manuel De Conceicao saat dikonfirmasi VoxNtt.com membenarkan bahwa dirinya melarang anggota DPRD TTU Maria Filianan Tahu untuk melakukan reses di wilayah yang dipimpinnya.

Menurutnya keputusan tersebut diambilnya lantaran takut dinilai terlibat politik praktis oleh Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes.

Keputusan tersebut diambilnya pula lantaran tidak ada surat pemberitahuan dari Sekretariat Dewan kepada dirinya  bahwa akan ada reses di Kelurahan Tubuhue.

“Saya ini orang birokrasi (ASN) jadi saya takut kalau dianggap berpolitik praktis oleh pak bupati, apalagi saya diminta untuk menyediakan tempat dan warga padahal tidak ada surat pemberitahuan dari Sekwan yang masuk ke saya soal anggota DPR mau reses,” jelas Manuel.

“Saya bahkan pernah larang anggota DPR provinsi (NTT) yang mau reses di wilayah saya karena tidak ada surat pemberitahuan dari Sekwan, saya tidak mau karena dianggap berpolitik praktis lalu saya yang susah dan yang lain enak saja,” tegasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleAnak Muda Sikka Diajak Berpolitik Melalui PSI
Next Article Polres Belu Gelar Apel Samana Santa

Related Posts

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.