Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Warga Desa Bena Pertanyakan LHP Inspektorat TTS Terkait Temuan 96 Juta
NTT NEWS

Warga Desa Bena Pertanyakan LHP Inspektorat TTS Terkait Temuan 96 Juta

By Redaksi26 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Esa Nabuasa ketika dikntor Inspektorat untk mendngr klarifikasi soal tndak lanjut LHP Desa Bena
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sebanyak 16 orang warga masyarakat desa Bena, Kecataman Amanuban Selatan, Kabupaten TTS melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten TTS mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa Bena Tahun anggaran 2010 senilai Rp. 96 juta lebih.

Esa Nabuasa kepada Voxntt.com di pelataran kantor Inspektorat TTS menuturkan masyarakat Desa Bena mempertanyakan tindak lanjut Inspektorat tentang Laporan Hasil Temuan dana ADD Desa Bena tahun Anggaran 2010 senilai Rp. 96 juta yang dinilai belum ditindaklanjuti.

“Kami pertanyakan kenapa sampai sekarang pihak Inspektorat belum tindak lanjuti hasil pemeriksaan sebesar Rp. 96 juta karena sudah lama sekali dari tahun 2011,” jelas Esa Nabuasa.

Menurut Esa dana ADD yang diselewengkan terdiri dari dana pengadaan kacang hijau untuk seluruh KK di desa Bena selama tiga tahun berturut-turut, pengadaan bawang merah dan insentif RT/RW yang tanda tangannya dipalsukan.

“Saya tahu, karena saya waktu itu menjabat sebagai Kepala Dusun 3 Kobenunu dan hadir pada periksaan itu sehingga saya tahu besaran temuan itu,”lanjut Esa.

Sayangnya hingga kini pihak inspektorat sama sekali belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Kami pertanyakan apa alasannya sehingga hasil temuan tersebut belum ditindaklanjuti,” kata Esa.

Merespon pengaduan tersebut, Esa yang didampingi Denlin Detan, Salmun Dahokalori, Marthen Atonis, Paulinus Tateni, Stefen Nees dan Des Musu mengaku diundang pihak inspektorat untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

“Kami hari ini diundang oleh pihak inspektorat untuk hadir karena mereka mau kasi klarifikasi soal tindaklanjut hasil temuan tersebut,” tambah Esa.

Penulis: Paul Resi

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticlePetugas Puskesmas Waimana Periksa Kesehatan Ile Nuku, eks TKI ODGJ
Next Article Soal Jalan Benteng Jawa- Golo Waso, Begini Respon Dinas PUPR Matim

Related Posts

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.