Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Warga Desa Bena Pertanyakan LHP Inspektorat TTS Terkait Temuan 96 Juta
NTT NEWS

Warga Desa Bena Pertanyakan LHP Inspektorat TTS Terkait Temuan 96 Juta

By Redaksi26 Maret 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Esa Nabuasa ketika dikntor Inspektorat untk mendngr klarifikasi soal tndak lanjut LHP Desa Bena
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT-Sebanyak 16 orang warga masyarakat desa Bena, Kecataman Amanuban Selatan, Kabupaten TTS melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten TTS mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Alokasi Dana Desa Bena Tahun anggaran 2010 senilai Rp. 96 juta lebih.

Esa Nabuasa kepada Voxntt.com di pelataran kantor Inspektorat TTS menuturkan masyarakat Desa Bena mempertanyakan tindak lanjut Inspektorat tentang Laporan Hasil Temuan dana ADD Desa Bena tahun Anggaran 2010 senilai Rp. 96 juta yang dinilai belum ditindaklanjuti.

“Kami pertanyakan kenapa sampai sekarang pihak Inspektorat belum tindak lanjuti hasil pemeriksaan sebesar Rp. 96 juta karena sudah lama sekali dari tahun 2011,” jelas Esa Nabuasa.

Menurut Esa dana ADD yang diselewengkan terdiri dari dana pengadaan kacang hijau untuk seluruh KK di desa Bena selama tiga tahun berturut-turut, pengadaan bawang merah dan insentif RT/RW yang tanda tangannya dipalsukan.

“Saya tahu, karena saya waktu itu menjabat sebagai Kepala Dusun 3 Kobenunu dan hadir pada periksaan itu sehingga saya tahu besaran temuan itu,”lanjut Esa.

Sayangnya hingga kini pihak inspektorat sama sekali belum menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

“Kami pertanyakan apa alasannya sehingga hasil temuan tersebut belum ditindaklanjuti,” kata Esa.

Merespon pengaduan tersebut, Esa yang didampingi Denlin Detan, Salmun Dahokalori, Marthen Atonis, Paulinus Tateni, Stefen Nees dan Des Musu mengaku diundang pihak inspektorat untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan tersebut.

“Kami hari ini diundang oleh pihak inspektorat untuk hadir karena mereka mau kasi klarifikasi soal tindaklanjut hasil temuan tersebut,” tambah Esa.

Penulis: Paul Resi

Editor: Irvan K

TTS
Previous ArticlePetugas Puskesmas Waimana Periksa Kesehatan Ile Nuku, eks TKI ODGJ
Next Article Soal Jalan Benteng Jawa- Golo Waso, Begini Respon Dinas PUPR Matim

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.