Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Belum Digunakan, Gedung Puskesmas Lenang Sudah Retak
NTT NEWS

Belum Digunakan, Gedung Puskesmas Lenang Sudah Retak

By Redaksi3 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bagian tembok puskesmas Lenang yang sudah mulai retak (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Gedung puskesmas Lenang di Lonto Ulu, Desa Golo Wune, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur hingga kini belum digunakan. Namun tembok dindingnya sudah mulai retak.

Padahal berdasarkan informasi yang diperoleh VoxNtt.com dari warga setempat, gedung itu baru dikerjakan bulan September tahun 2017 lalu.

Pekerjaan gedung puskesmas itu pun menghabiskan waktu tiga bulan.

Pantuan VoxNtt.com, Senin (02/4/2018), tampak di dua tembok dinding bagian belakang gedung pusksemas itu sudah mulai retak.

Selain tembok dinding retak, fondasi mulai terkikis akibat tidak adanya got di bagian belakang puskesmas.

Terpantau juga, teras depan dan belakang tampak tidak terawat. Semuanya dipenuhi kotoran dedaunan dan debu. Beberapa ruangan juga terlihat kotor dipenuhi sampah.

Kemudian, rabat beton dari jalan raya menuju gedung puskesmas juga terlihat sudah hampir seluruhnya retak. Padahal belum sering dilalui manusia dan kendaraan.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com melalui website LPSE Manggarai Timur, nilai pagu paket pembangunan puskesmas Lenang sebesar Rp 750.000.000. Satuan kerja Dinas Kesehatan Manggarai Timur.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleSudah Tiga Tahun Rusak, Jembatan Wae Ntuang Belum Diperbaiki
Next Article Kejari TTU Tetapkan Kades Lanaus Jadi Tersangka

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.