Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Soal Kasus Dana Desa Bena, Begini Peringatan Keras Inspektorat TTS
VOX DESA

Soal Kasus Dana Desa Bena, Begini Peringatan Keras Inspektorat TTS

By Redaksi4 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Dana Desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Kepala Inspektorat TTS Oby Nahas menyampaikan peringatan keras kepada Charles Nabuasa dan Daniel Nau.

Keduanya dikabarkan terlibat dalam kasus penyelewengan dana desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan tahun 2010 lalu.

Kala itu, Charles Nabuasa menjabat sebagai sekretaris desa Bena dan Daniel Nau sebagai bendahara desa.

Menurut Oby Nahas, Inspektorat Kabupaten TTS telah memberikan batas waktu pengembalian dana desa Bena yang diselewengkan oleh Charles Nabuasa dan Daniel Nau. Batasannya sampai dengan sebelum pelantikan Charles Nabuasa sebagai Kepala Desa Bena pada Juni 2018 mendatang.

Dia menjelaskan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat pada tahun 2011 lalu, alokasi dana desa yang diselewengkan sebesar Rp 96 juta.

Dana sebesar itu diselewengkan oleh dua orang. Perinciannya yakni Charles Nabuasa sejumlah Rp 48 juta dan Daniel Nau sebesar Rp 48 juta.

“Pada waktu pemeriksaan di tahun 2011 keduanya sudah menandatangani surat kesiapan untuk tanggungjawab mengembalikan dana yang diselewengkan, namun sampai detik ini tak sepeserpun dikembalikan,” jelas Oby di pelataran kantor bupati TTS, Rabu (04/04/2018).

Oby Nahas mengaku, sebanyak 16 warga desa Bena mempertanyakan tindak lanjut pihak Inspektorat TTS atas temuan tersebut.

Pihak Oby sendiri sudah berulangkali melayangkan surat kepada keduanya untuk mengembalikan dana yang diselewengkan. Namun Charles dan Daniel tidak pernah mengindahkan.

Sebab itu, dia menegaskan jika sampai dengan batas waktu yang ditentukan Charles dan Daniel tidak mengembalikan dana yang diselewengkan, maka Inspektorat TTS akan merekomandasikan ke aparat penegak hukum untuk diproses.

Untuk diketahui, Charles Nabuasa terpilih sebagai Kepala Desa Bena pada 14 Maret 2018.

Charles Nabuasa juga diloloskan pada seleksi administrasi yang dilakukan oleh panitia pemilihan tingkat desa Bena dan Kabupaten TTS.

Padahal menurut Oby Nahas, seharusnya panitia seleksi juga mempertimbangkan LHP Inspektorat Kabupaten TTS terhadap Charles Nabuasa.

 

Penulis: Paul Resi
Editor: Adrianus Aba

TTS
Previous ArticleTiga Hari Pelaksanaan UNBK di NTT Berjalan Lancar
Next Article Presenter TV One Akan Jadi Moderator Debat Terbuka Pilkada Ende

Related Posts

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.