Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dua TKI Ilegal Asal Ende Dipulangkan
HEADLINE

Dua TKI Ilegal Asal Ende Dipulangkan

By Redaksi6 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bidang BP2TK Dinas Nakertras Ende, Yosefa A.P. Dewi sedang berbincang dengan dua tenaga kerja asal Ende yang dipulangkan BNP2TKI (Foto : Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertras) Kabupaten Ende, Jumat (6/4/2018) menerima dua tenaga kerja ilegal yang dipulangkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kedua tenaga kerja itu adalah Sabina Weni Wasa (40) asal Nanganio, Desa Watukamba, Kecamatan Maurole  dan Siti Alwiah (24) asal Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara.

Kepala Bidang BP2TK Dinas Nakertras Ende, Yosefa A.P. Dewi menjelaskan, kedua dipulangkan karena alasan masing-masing.

Sabina dipulangkan karena musibah kebakaran tempat tinggalnya di Petaling Jaya, Malaysia Barat. Sedangkan Alwiah dipulangkan setelah digerebek petugas di Jalan Padati Jaya, Jakarta Timur.

Dewi menjelaskan, kedua tenaga kerja tersebut bekerja dengan tanpa mengantongi dokumen resmi atau ilegal.

“Kita serahkan dulu ke keluarga dan selanjutnya ada program lain yang dimulai dari Desa. Soal kelangsungan hidup itu adalah kebijakan pimpinan. Nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial soal TKI yang pulang ini,”kata Dewi kepada wartawan, Jumat sore.

Sementara Staf Seksi Perlindungan BP3TKI Kupang, Januarius Kopong Tadon menjelaskan, kedua tenaga kerja asal NTT ini diserahkan BNP2TKI kepada BP3TKI Kupang pada Kamis, 5 April 2018. Selanjutnya, diserahkan secara resmi kepada BP2TK Dinas Nakertras Ende untuk dikembalikan ke keluarga.

“Yah, selanjutnya dikembalikan ke keluarga. Hari ini akan kita serahkan,”ucap Kopong di Kantor Nakertras Ende

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleDi Belu, Mensos Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Warga
Next Article Riwayat Dua TKI Asal Ende, dari Musibah Kebakaran hingga Digerebek

Related Posts

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.