Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dua TKI Ilegal Asal Ende Dipulangkan
HEADLINE

Dua TKI Ilegal Asal Ende Dipulangkan

By Redaksi6 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Bidang BP2TK Dinas Nakertras Ende, Yosefa A.P. Dewi sedang berbincang dengan dua tenaga kerja asal Ende yang dipulangkan BNP2TKI (Foto : Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertras) Kabupaten Ende, Jumat (6/4/2018) menerima dua tenaga kerja ilegal yang dipulangkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Kedua tenaga kerja itu adalah Sabina Weni Wasa (40) asal Nanganio, Desa Watukamba, Kecamatan Maurole  dan Siti Alwiah (24) asal Kelurahan Kotaratu, Kecamatan Ende Utara.

Kepala Bidang BP2TK Dinas Nakertras Ende, Yosefa A.P. Dewi menjelaskan, kedua dipulangkan karena alasan masing-masing.

Sabina dipulangkan karena musibah kebakaran tempat tinggalnya di Petaling Jaya, Malaysia Barat. Sedangkan Alwiah dipulangkan setelah digerebek petugas di Jalan Padati Jaya, Jakarta Timur.

Dewi menjelaskan, kedua tenaga kerja tersebut bekerja dengan tanpa mengantongi dokumen resmi atau ilegal.

“Kita serahkan dulu ke keluarga dan selanjutnya ada program lain yang dimulai dari Desa. Soal kelangsungan hidup itu adalah kebijakan pimpinan. Nanti kita koordinasi dengan Dinas Sosial soal TKI yang pulang ini,”kata Dewi kepada wartawan, Jumat sore.

Sementara Staf Seksi Perlindungan BP3TKI Kupang, Januarius Kopong Tadon menjelaskan, kedua tenaga kerja asal NTT ini diserahkan BNP2TKI kepada BP3TKI Kupang pada Kamis, 5 April 2018. Selanjutnya, diserahkan secara resmi kepada BP2TK Dinas Nakertras Ende untuk dikembalikan ke keluarga.

“Yah, selanjutnya dikembalikan ke keluarga. Hari ini akan kita serahkan,”ucap Kopong di Kantor Nakertras Ende

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ende
Previous ArticleDi Belu, Mensos Serahkan Sejumlah Bantuan Bagi Warga
Next Article Riwayat Dua TKI Asal Ende, dari Musibah Kebakaran hingga Digerebek

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.