Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Sambil Menangis, Guru-Guru THL Tuntut Keadilan di DPRD Matim
VOX GURU

Sambil Menangis, Guru-Guru THL Tuntut Keadilan di DPRD Matim

By Redaksi9 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Saat Forum Guru THL Matim berdialog dengan Ketua DPRD Matim yang didampingi anggota DPRD, Jemain Usman (Foto: Nansianus Taris/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 32 guru Tenaga Harian Lepas (THL) mendatangi Kantor DPRD Manggarai Timur (Matim), Senin (09/04/2018).

Mereka datang untuk menuntut pertanggungjawaban DPRD atas pemotongan honor mereka oleh Dinas PK Matim. Sebelumnya, para guru THL ini diberi honor Rp 1.250.000 tiap bulannya, kini menjadi Rp 700.000.

Di kantor dewan, mereka diterima di ruang Komisi A oleh Ketua DPRD Matim Lucio Modo dan didampingi anggota dewan Jemain Usman.

Di hadapan Ketua DPRD Matim, para guru THL menangis sambil menyampaikan keluh kesah mereka karena gaji sudah dipotong Dinas PK Matim.

Koordinator Forum THL Kabupaten Matim, Lazarus Tugas, di hadapan Ketua DPRD menyampaikan rasa prihatin terkait penderitaan yang mereka rasakan.

Pasalnya, sejak pertama kali Matim menjadi kabupaten sendiri, mereka sudah bersama- sama dengan guru PNS mengajar di sekolah.

Namun, kata Lazarus, ketika Kabupaten Matim berkembang seperti sekarang ini, sungguh pemerintah melupakan jasa guru THL.

Menurutnya, pasca kebijakan pemotongan gaji ini dikeluarkan para guru THL menangis hampir di setiap waktu. Guru THL menilai mereka diperlakukan secara tidak adil oleh pimpinan Dinas PK Matim, Frederika Soch.

Adapun tuntutan Forum THL Kabupaten Matim yang salinannya diterima VoxNtt.com. Berikut isinya:

Pertama, Kembalikan hak kami sebagai Guru Tenaga Harian Lepas dengan besarnya upah yang wajar dan sama besarnya dengan THL di kantor dinas, badan lainnya yang ada di Kabupaten Matim.

Kedua, kami tidak tahu menahu tentang apa dan bagaimana hal yang terjadi di Dinas P&K Kabupaten Matim.

Ketiga, kami akan melakukan aksi aksi selanjutnya apabila tuntutan kami tidak diakomodir oleh Dinas P&K Kabupaten Matim.

Keempat, kepala Dinas harus menandatangani surat persetujuan tuntutan kami.

Kelima, apabila tuntutan kami tidak diindahkan, maka pada tanggal 23 April 2018 kami akan melakukan aksi demo.

Sementara itu, Ketua DPRD Matim Lucius Modo mengaku, Komisi C sudah membuat rekomendasi terkait insentif guru THL yang disetarakan dengan Bosda itu.

“Rekomendasi Komisi C sudah ada. Tinggal buat surat pengantarnya untuk diantar ke Bupati. Hari ini surat itu dibuat dan langsung antar ke Bupati,” jelas Luko saat ditemui VoxNtt.com usai berdialog dengan Forum Guru THL di ruang kerjanya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticlePelayanan Listrik Dinilai Buruk, Warga Minta Kepala PLN Mbay Diganti
Next Article BKH Desak Polres Manggarai Usut Tuntas Kasus Penembakan di Karot

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.