Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Ancam Pecat Guru THL, Ini Alasan Kadis PK Matim
VOX GURU

Ancam Pecat Guru THL, Ini Alasan Kadis PK Matim

By Redaksi17 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Dok. Frederika Soch)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim), Frederika Soch menyampaikan alasan dirinya mengancam bakal memecat guru THL yang datang mengadu ke DPRD setempat.

Menurut Kadis Frederika, sejumlah guru THL yang mengadu terkait kebijakannya menurunkan insentif ke DPRD Matim merupakan hak mereka dalam menyampaikan aspirasi.

“Hanya ada laporan dari beberapa Kepsek bahwa guru yang ke DPRD meninggalkan KBM di kelas tanpa minta izin di Kepsek,” terang Kadis Frederika saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Selasa (16/04/2018).

Sebelumnya, Koordinator Guru THL di Matim Kristoforus Djarot mengaku, Kadis Frederika mengancam bakal memecatnya karena telah datang mengadu ke DPRD Matim terkait kebijakan penurunan insentif.

Ancaman itu disampaikan Kadis Frederika melalui kepala sekolah Kristoforus Djarot di SMP Negeri 10 Kota Komba.

Menurut Djarot, mereka mengadu ke DPRD Matim beberapa waktu lalu karena merasa tidak puas dengan keputusan Kadis Frederika yang menurunkan insentif guru THL di Matim.

Sebelumnya mereka diberi gaji Rp 1.250.000/bulan, namun sekarang guru THL tersebut setara dengan Bosda yakni sebesar Rp 700.000/bulannya.

“Malah Kadis (Frederika) mengancam untuk pecat guru-guru yang mengadu (ke DPRD) lewat kepala sekolah masing-masing. Aneh pemimpin zaman now, tidak mau menerima kritikan padahal itu untuk membangun kalau dipikir-pikir. Saya sangat kecewa dengan pemimpin yang tidak mau menerima masukan dan pengaduan. Haruskah kami diam dan pasrah,” ujar Kristoforus Djarot.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleTunggu Gubenur NTT, Apel Hut Pol PP dan Satlinmas Molor
Next Article Tahun 2019, Manggarai Jadi Tuan Rumah HUT Pol PP Provinsi NTT

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.