Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini Pesan Menteri Dalam Negeri untuk Pol PP dan Satlinmas di NTT
NTT NEWS

Ini Pesan Menteri Dalam Negeri untuk Pol PP dan Satlinmas di NTT

By Redaksi17 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penyerahan bandera Sat Pol PP oleh Gubenur NTT Frans Lebu Raya kepada Kasat Pol PP Kabupaten Manggarai sebagai simbol menjadi tuan rumah HUT Pol PP 2019
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Sat Pol PP ke-58 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-56 tingkat Provinsi NTT berlangsung di Kabupaten Nagekeo, Senin-Selasa (17/04/2018).

Saat apel HUT, Selasa, di halaman Kantor Bupati Nagekeo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para Pol PP dan Satlinmas di Provinsi NTT.

Lewat sambutannya yang dibacakan Gubenur NTT Frans Lebu Raya menyatakan, jajaran Sat PP dan Satlinmas harus melakukan hal-hal sebagai berikut.

Pertama, Sat Pol PP merupakan Aparat Sipil Negara (ASN) dituntut untuk bertindak netral. Hal itu sebagaimana diperintahkan oleh Undang-undang ASN yakni berperan sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan nasional. Pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik harus profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN.

Kedua, Sat Pol PP sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Karena itu, harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi di daerah masing-masing. Sat Pol PP harus tetap konsisten menjaga citra dan wibawa penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Pol PP.

Ketiga, anggota Satlinmas harus senantiasa proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah tempat tinggal masing-masing, dalam rangka deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Hal ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas adalah juga masyarakat di tempat tinggal masing-masing. Mereka memahami dan mengetahui setiap anggota masyarakat yang berada di lingkungannya.

Keempat, anggota Satlinmas diharapkan dapat bertugas secara optimal membantu petugas KPPS pada saat hari pemungutan suara agar berlangsung dengan aman, tertib dan tenteram.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleTahun 2019, Manggarai Jadi Tuan Rumah HUT Pol PP Provinsi NTT
Next Article Ini Pesan Warga Paupire Kepada Paket Marsel-Djafar

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.