Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Diduga Pungli, Polisi Bekuk Pegawai di Disdukcapil Ngada
HEADLINE

Diduga Pungli, Polisi Bekuk Pegawai di Disdukcapil Ngada

By Redaksi18 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah seorang wanita berinisial AGE sedang digiring Tim Saber Pungli menuju Polres Ngada
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Tim Saber Pungli Polres Ngada membekuk satu orang wanitia berinisial AGE yang bekerja di Disdukcapil kabupaten itu, Rabu (18/04/2018), sekitar pukul 16.00 Wita.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, AGE yang diduga saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Sinkronisasi Data Disdukcapil Kabupaten Ngada itu dibekuk terkait dugaan pungutan liar (pungli) dana tenaga honor Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) pada dinas Disdukcapil Kabupaten Ngada.

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi saat dikonfirmasi VoxNtt.com, Rabu malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, Unit Penindakan Satgas Saber Pungli Kabupaten Ngada dipimpin Kasat Reskrim Ipda Andre Simamora melakukan penangkapan bermula adanya dugaan pungli kepada sejumlah PLKB tersebut.

Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolres Firman, Tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekap SPJ Posyandu, dua lembar rincian penyaluran dana BOKB bulan Januari-Maret 2018, tiga jepit daftar bayar transport PLKB bulan Januari-April 2018, satu map kwitansi pembayaran bulan Februari-April, uang tunai sebesar Rp 58.400.000, dan satu buah laptop yang digunakan AGE.

Hingga berita ini diturunkan, AGE masih diperiksa intensif di ruang Tipikor Polres Ngada.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Ngada
Previous ArticleData Pemilih di Kecamatan Satarmese Bermasalah, Begini Respon KPU Manggarai
Next Article Data Pemilih Amburadul, Panwaslu Manggarai Batalkan Pleno DPS HP

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.