Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende
HEADLINE

Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

By Redaksi20 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ormas Gertak Flores Lembata kembali menuntut polisi untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 7 anggota DPRD Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores dan Lembata kembali menuntut kasus dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Ende di Mapolres Ende, Jumat (20/4/2018).

Organisasi di bawah kepemimpinan Kanisius Soge ini, mendesak Polisi secepatnya melanjutkan perintah Pengadilan Negeri Ende melalui putusan praperadilan beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, mereka datang ke Mapolres untuk bertemu Kapolres Achmad Muzayin sekaligus menanyakan perkembangan hasil putusan tersebut. Namun niat Gertak tak berujung karena Kapolres Muzayin dikabarkan tidak berada di tempat.

Kanisius kemudian melakukan orasi di gerbang Mapolres Ende yang sudah terpasang kawat berduri. Masih kasus yang sama, Kanisius kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan mendukung kinerja Kepolisian Resor Ende.

Karena tidak bertemu Kapolres, akhirnya puluhan peserta demo kembali dan melakukan orasi di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Ende.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePMKRI: Penyelidikan Kasus OTT Aldo Febrianto Sarat Konspirasi
Next Article Yus Mahu Irit Bicara Soal Kasus OTT Aldo Febrianto

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

JPIC OFM Perkuat Pemulihan Penyintas Gempa melalui Layanan Kesehatan dan Trauma Healing

10 September 2026

Benturan Budaya Generasi Z dalam Birokrasi Feodal

10 September 2026

Gubernur NTT: Gempa Boleh Mengguncang, tapi Jangan sampai Ada Warga yang Tertinggal

9 September 2026

Gubernur NTT Pastikan Penanganan Gempa Palue Berlanjut

9 September 2026

Partai Perindo Terus Bergerak, Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak di Manggarai Barat

9 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.