Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende
HEADLINE

Gertak Kembali Tuntut Polisi Proses Kasus Dugaan Gratifikasi DPRD Ende

By Redaksi20 April 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ormas Gertak Flores Lembata kembali menuntut polisi untuk menuntaskan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan 7 anggota DPRD Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores dan Lembata kembali menuntut kasus dugaan gratifikasi oleh anggota DPRD Ende di Mapolres Ende, Jumat (20/4/2018).

Organisasi di bawah kepemimpinan Kanisius Soge ini, mendesak Polisi secepatnya melanjutkan perintah Pengadilan Negeri Ende melalui putusan praperadilan beberapa waktu lalu.

Atas dasar itu, mereka datang ke Mapolres untuk bertemu Kapolres Achmad Muzayin sekaligus menanyakan perkembangan hasil putusan tersebut. Namun niat Gertak tak berujung karena Kapolres Muzayin dikabarkan tidak berada di tempat.

Kanisius kemudian melakukan orasi di gerbang Mapolres Ende yang sudah terpasang kawat berduri. Masih kasus yang sama, Kanisius kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan mendukung kinerja Kepolisian Resor Ende.

Karena tidak bertemu Kapolres, akhirnya puluhan peserta demo kembali dan melakukan orasi di Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Ende.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePMKRI: Penyelidikan Kasus OTT Aldo Febrianto Sarat Konspirasi
Next Article Yus Mahu Irit Bicara Soal Kasus OTT Aldo Febrianto

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak KPK Audit Dugaan Korupsi Proyek RSUD Borong Rp19,4 Miliar

19 Juli 2026

Kerajaan dan Keadilan yang Dibangun dalam Roh vs Yang Dibangun dalam Nafsu

19 Juli 2026

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.