Ruteng, Vox NTT- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng mempertanyakan profesionalisme Polda NTT dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) Iptu Aldo Febrianto, mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai pada 11 Desember 2017 lalu.
PMKRI Ruteng menilai proses penanganan kasus itu sarat konspirasi sehingga menghasilkan penyelidikan yang tidak profesional.
Demikian bunyi pernyataan sikap PMKRI Cabang Ruteng yang ditandatangani Ketuanya Servasius Jemorang dan Sekretaris Engelbertus Apri Mantur yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/4/2018).
“Oleh karena itu, PMKRI Ruteng menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polda NTT atas hasil penyelidikan yang penuh dengan manipulasi hukum,” tegas PMKRI.
PMKRI juga menyesalkan sikap Yustinus Mahu yang tidak konsisten. Di awal kasus itu, kata PMKRI, Yustinus Mahu selaku Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI) sudah menyampaikan secara blak-blakan kepada publik bahwa pelaku Aldo Febrianto sering memeras dirinya sebelum tertangkap tangan pada 11 Desember 2017.
Baca: Soal Kasus OTT Aldo Febrianto, Yus Mahu Tak Mau Lanjut ke Pidana
“Terhadap pernyataan korban PMKRI Ruteng menilai korban inkonsisten dalam menyampaiakn argumentasi kepada publik dan dalam proses penyelidikan,” kata PMKRI.
“PMKRI Ruteng menilai hasil proses penyelidikan itu merupakan bentuk pembodohan publik yang sebenarnya merupakan dalih untuk menyelamatkan pelaku Iptu Aldo Febrianto,” tambahnya.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTT belum memberikan konfirmasi meski sudah dihubungi.
Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba