Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Terkait Kasus Aldo, TPDI akan Beraudiensi dengan Kompolnas
NTT NEWS

Terkait Kasus Aldo, TPDI akan Beraudiensi dengan Kompolnas

By Redaksi25 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto (Foto: Jhon Manasye/Media Indonesia).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) akan beraudensi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Jumat 27 April 2018 mendatang.

Audiensi tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan Kompolnas terkait dengan proses penyelidikan perkara pemerasan yang diduga dilakukan oleh Mantan Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto terhadap Direktur PT Manggarai Multi Investasi (MMI), Yustinus Mahu.

“Guna memberi masukan dan informasi sekaligus ingin mendapatkan penjelasan langsung dari Kompolnas terkait hasil gelar perkara yang mengarah kepada upaya pelemahan proses pidana menuju penghentian penyelidikan atas diri Iptu Aldo Febrianto,” ujar Koordinator TPDI, Petrus Salestinus kepada VoxNtt.com, Rabu (25/4/2018).

“Karena situasinya sangat urgen, terutama dikhawatirkan bahwa Polda NTT akan segera menghentikan penyelidikan kasus ini, maka permohonan audiensi ini disampaikan dengan menentukan waktu dan tempatnya agar diterima Kompolnas,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut, kata Salestinus, TPDI akan mengajak serta beberapa pihak yang berkepentingan dengan kasus ini.

“TPDI akan mengundang untuk hadir juga beberapa pihak-pihak yang berkepentingan (Anggota DPR RI asal NTT dan Senator asal NTT) sudah menyatakan akan hadir dalam audiensi dengan Kompolnas nanti. Juga beberapa tokoh masyarakat, tokoh pers NTT dan praktisi hukum asal NTT di Jakarta sebanyak 20 (dua puluh) orang turut hadir dalam audiensi ini,” jelasnya.

 

Kontributor: Ferdiano S. Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticleBelasan Tahun Kakao Diserang Hama, Pemkab Matim Dinilai Tidak Becus Urus Nasib Petani
Next Article Warga Adukan Ketua BPD Woloede ke DPRD

Related Posts

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.