Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Format Desak Pemda Berantaskan Rentenir Berlabel Koperasi Harian di Matim
Ekbis

Format Desak Pemda Berantaskan Rentenir Berlabel Koperasi Harian di Matim

By Redaksi26 April 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pankrius Purnama, Koordinator Format (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Forum Pemuda Manggarai Timur (Format) mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Timur melalui Dinas Koperindag untuk segera memberantas praktik rentenir yang berlabel koperasi harian di kabupaten itu.

Koordinator Format Pankrius Purnama mengatakan, sudah banyak masyarakat di Matim terjebak dalam tipu daya para tenggkulak yang berlabel koperasi harian tersebut.

Akibatnya, masyarakat dililiti utang karena ulah para rentenir dengan bunga pinjaman yang tidak sesuai regulasi.

Menurut Pankrius, penentuan bunga koperasi harian yang beredar di Matim sangatlah besar. Bahkan ada yang bunganya sampai 40 persen.

“Pemda buat apa saja. Pemda terkesan membiarkan rakyatnya diperas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ulah koperasi harian. Tiap hari mereka ini berkeliaran, namun dibiarkan saja. Mana dinas terkait. Ko diam saja. Harus ambil sikap tegas terkait praktik rentenir ini,” tegas Pankrius Purnama kepada VoxNtt.com, Kamis (26/04/2018).

Dia menyatakan, banyak fakta-fakta yang terjadi di Matim akibat ulah koperasi harian.

Hal tersebut seperti, ada yang jual tanah dan perabot rumah tangga. Bahkan rumah dijual karena utang dengan koperasi harian itu.

“Mereka itu rentenir yang berlabel koperasi. Mereka itu pemeras masyarakat yang berdasi. Para tengkulak itu tidak boleh dibiarkan. Pemda Matim melalui dinas terkait mesti tangkap dan berantaskan praktik ini. Kasian masyarakat, setiap hari kerja cari uang untuk stor ke mereka,” tambahnya.

Sebab itu, dia mendesak Pemda Matim untuk segera mengecek semua koperasi harian di Matim untuk memastikan legal atau ilegal.

“Kalau ditemukan ilegal, tangkap saja. Jangan main-main dengan mereka. Jangan biarkan para tengkulak itu meresahkan warga Manggarai Timur,” tegasnya.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleProyek Jalan Warat-Nceang Akan Diaudit BPK
Next Article Bupati Ray Nonjobkan Sekwan TTU

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.