Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Oknum Anggota DPRD Ende Aniaya Petugas Boarding Bandara di Bali
NTT NEWS

Oknum Anggota DPRD Ende Aniaya Petugas Boarding Bandara di Bali

By Redaksi2 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Petugas Boarding Gate Maskapai Lion Air Bandara Ngurah Rai, Denpasar, I Dewa Gede Adi Saputra (23) melaporkan oknum Anggota DPRD Ende, Abdul Kadir Hasan ke Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai, Rabu siang (02/05/2018).

Saputra melaporkan Kadir ke Polisi lantaran anggota dewan ini menampar kepala Saputra sebelah kanan. Karena merasa dianiaya, Saputra kemudian melaporkan Kadir ke Polisi.

Berdasarkan rilis yang diterima VoxNtt.com, Rabu malam tepat pukul 21.09 Wita, awalnya Saputra menutup pintu gate 5 sekitar pukul 11.30 Wita. Saat itu boarding dan pintu pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 746 (DPS/UPG) telah ditutup.

Kadir datang dengan tiba-tiba langsung menuju arah pintu gate 5 dan bertanya apakah dirinya masih bisa berangkat menggunakan pesawat tersebut.

Namun, Saputra menjelaskan bahwa pintu pesawat sudah ditutup dan Politis PKB tersebut sudah terlambat boarding.

Mendengar penjelasan Saputra, Kadir tiba-tiba naik pitam. Ia kemudian menampar Saputra menggunakan tangan kiri dengan tangan terbuka pada bagian kanan.

Akibatnya, Saputra mengalami sakit dan mendengung pada bagian telinga.

Merasa dianiaya dan dipermalukan di muka umum, Saputra kemudian melaporkan Kadir ke Mapolsek KP3 Bandara Ngurah Rai.

Saputra kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit setempat. Sementara, Kadir diperiksa Polisi di Mapolsek itu.

 

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleMengintip Hardiknas di Wolondopo, Daerah Pelosok Ende
Next Article GMNI Sorot Soal Gaji Buruh dan Guru di Ngada

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.