Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolri Perintahkan Kapolda NTT untuk Tangani Kasus Kematian Poro Duka Secara Terbuka
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolri Perintahkan Kapolda NTT untuk Tangani Kasus Kematian Poro Duka Secara Terbuka

By Redaksi4 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur Sabara Polda NTT, Djomi M. Siahaa (Tengah) Saat Menerima Masa Aksi Dari Solidaritas Untuk Marosi (Lamboyan), Kamis 3 Mei 2018 (Foto : Tarsi Salmon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT terus berupaya mengungkap kasus kematian Poro Duka (40) warga Kampung Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat yang diduga ditembak oleh polisi, saat pengukuran tanah di daerah itu pada Rabu, 25 April 2018 lalu

Demikian disampaikan Direktur Sabara Polisi Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Djomi M. Siahaan. Siahaan mengatakan, saat ini Propam Polda NTT sedang memeriksa beberapa saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

“Dari Propam sudah memeriksa beberapa orang termasuk saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian,” ungkap Siahaan di hadapan masa aksi, Solidaritas untuk Marosi (Lamboyan), Kamis (03/5/2018) siang.

Baca: Insiden Beradarah di Sumba, Tiga Organisasi Demonstrasi di Kota Kupang

Menurut dia, senjata-senjata yang dipakai pihak kepolisian waktu penanganan itu menggunakan peluru karet. Namun untuk menguji kebenarannya, peluru karet itu juga akan diperiksa.

Dia pun menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mengkwatirkan seluruh prosedur yang ada di kepolisian.

“Jadi, jangan kwatir saudara-saudara ini prosedur. Kalau memang petugas itu salah pasti diproses. Jangan kwatir,” tegasnya.

Arahan Kapolri

Berkaitan dengan kasus ini, kata dia, Kapolri sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTT agar kasus itu ditangani dengan secara terbuka, tidak boleh ditutup-tutupi.

“Kalau memang Polri salah, harus kita akui kesalahannya,” ujarnya.

Kapolda NTT juga lanjut dia, sudah turun langsung, bertemu dengan keluarga korban di Sumba Barat beberapa waktu yang lalu.

Baca: Ini Kronologis Penembakan Warga di Pesisir Marosi Sumba Barat

“Beberapa hari yang lalu, Bapak Kapolda sudah mengunjungi pihak kelurga sekaligus mencari bukti-bukti yang tersisa yang belum terkumpulkan, termasuk keterangan yang sebenarnya dari lapangan, termasuk orang-orang yang menjadi korban di sana,” imbunya.

“Anggota kita juga ada yang luka-luka, tetapi itu kita sama-sama visum. Yang jelas kita respon atas kasus ini,” tambahnya.

Dia melanjutkan, dari Mabes Polri juga sudah ada anggota yang diutus ke lokasi untuk mencari bukti-bukti terkait kasus tersebut.

“Hari ini ada dari pihak Mabes Polri berangkat ke sana untuk mencari bukti-bukti yang sebenarnya. Dan, tidak ada intervensi dari Bapak Kapolda untuk supaya menghentikan kasus ini, tidak ada. Pelapor juga sudah diperiksa tinggal menunggu hasil. Setelah itu baru nanti kita sampaikan kepada rekan-rekan media. Keluarga korban, nanti kita akan beritahu,” tutupnya.

Penulis  :  Tarsi Salmon

Editor     :  Boni Jehadin

Kota Kupang
Previous ArticleJalankan UNBK, Jurusan IPS SMAN 2 Poco Ranaka Raih Peringkat Tiga Besar di NTT
Next Article Pemda Belu Mengeluh Kekurangan 302 Guru

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.