Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN»Pemda Belu Mengeluh Kekurangan 302 Guru
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pemda Belu Mengeluh Kekurangan 302 Guru

By Redaksi4 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Belu, Marsianus Loe. (Foto: Marcel Manek/voxntt)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Pemerintah kabupaten Belu saat ini masih mengalami kekurangan tenaga guru sebanyak 302 guru untuk SD dan SMP.

Kekurangan tenaga guru ini disebabkan karena banyak guru yang memasuki usia pensiun dan pembukaan sekolah baru serta moratorium ASN oleh pemerintah pusat.

Demikian dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Marsianus Loe Mau kepada awak media di Atambua, Kamis (3/5/2018).

Marsianus menjelaskan, fakta kekurangan 302 guru di Belu diketahui setelah pihaknya melakukaan pemetaan tenaga pendidik di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste ini.

“Sesuai hasil pemetaan kami beberapa waktu lalu, memang kami di Belu mengalami kekurangan guru baik SD maupun SMP,” jelas Marsianus.

Baca: Pentas Budaya Warnai Peringatan Hardiknas di Belu

Disampaikannya, untuk mengatasi masalah tersebut dalam rencana kerja 2019 mendatang Dinas Pendidikan telah mempersiapkan dokumen usulan ke DPR Belu guna dilakukan seleksi penerimaan tenaga kontrak khusus guru sesuai kebutuhan di Belu.

Untuk seleksi penerimaan guru kontrak mendatang, Marsianus menegaskan bahwa akan memprioritaskan guru-guru yang sudah mengabdi minimal dua tahun sebagai guru komite.

“Guru komite yang sudah mengabdi di sekolah-sekolah memang jumlahnya melebihi kebutuhan formasi guru kontrak 2019 nanti, tapi masa kerjanya beda-beda. Sehingga peserta seleksi adalah mereka yang sudah mengabdi dua tahun ke atas,” tegasnya

Karena itu, Marsianus mengakui bahwa dalam perekrutan tenaga kontrak nanti, tidak semua guru komite akan diangkat jadi guru kontrak lantaran jumlah melenihi 500 guru dan ada guru yang masa kerjanya msih di bawah dua tahun.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni J

Belu
Previous ArticleKapolri Perintahkan Kapolda NTT untuk Tangani Kasus Kematian Poro Duka Secara Terbuka
Next Article Tahun 2018, Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Bangka Pau

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

Warga Belu Diduga Dipungli di PLBN Wini, Video Perdebatan dengan Petugas Viral

2 April 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.