Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Warga Belu Diduga Dipungli di PLBN Wini, Video Perdebatan dengan Petugas Viral
Regional NTT

Warga Belu Diduga Dipungli di PLBN Wini, Video Perdebatan dengan Petugas Viral

By Redaksi2 April 20263 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tangkap layar video saat warga memprotes penjaga pos di Wini
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNTT.com – Viral potongan video yang memperlihatkan seorang warga berdebat dengan petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Bea Cukai.

Perdebatan itu diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga Indonesia asal Kabupaten Belu yang melintas ke Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).

Dalam video yang diterima VoxNtt.com pada Kamis, 2 April 2026, warga bernama Samuel Sunhaki, asal Atambua, Kabupaten Belu, mengaku mengalami perlakuan tak etis.

Samuel menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, saat ia bersama istri dan keluarganya kembali dari Oecusse usai menghadiri misa 40 hari meninggal kakak perempuannya. Setibanya di PLBN Wini, rombongan menjalani pemeriksaan rutin.

Istri dan keluarganya masuk ke dalam gedung untuk pemeriksaan paspor, sementara Samuel tetap berada di kendaraan untuk pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, Samuel mengaku membawa satu dus kecil sosis sebagai oleh-oleh dari keluarga di Oecusse.

Namun, petugas meminta barang tersebut diturunkan karena tidak diizinkan masuk. Meski Samuel telah menjelaskan bahwa barang itu untuk konsumsi keluarga, petugas tetap bersikeras menahan sosis tersebut.

Setelah diminta memarkirkan kendaraan, Samuel mengaku dipanggil oleh dua petugas Bea Cukai, yakni Aleks Keno dan seorang petugas lain yang mengenakan baju berkerah biru tua bertuliskan “customs beacukai” dengan nama Ded.

Dalam percakapan itu, Samuel mengaku ditawari agar barangnya dapat diloloskan dengan memberikan sejumlah uang.

“Mereka bilang kalau mau lolos, kasih uang rokok ke petugas,” ujar Samuel.

Samuel kemudian melanjutkan pemeriksaan paspor bersama keluarganya dan sempat menyampaikan kepada istrinya terkait dugaan permintaan uang tersebut.

Usai pemeriksaan, ia kembali ke kendaraan dan sempat menuju pos polisi untuk mengambil dokumen kendaraan.

Namun, saat kembali, ia mendapat informasi bahwa barangnya telah ditahan di dalam gedung. Samuel kemudian menyampaikan keberatan dan meminta istrinya merekam kejadian tersebut. Ia mengaku memiliki rekaman video peristiwa itu.

Dalam video yang beredar, Samuel terlihat berdebat dengan petugas Bea Cukai bernama Ded terkait dugaan permintaan uang oleh dua rekannya. Ia tampak kesal atas sikap petugas yang menurutnya meminta uang agar barang bisa diloloskan masuk ke Indonesia.

Samuel melayangkan protes atas tindakan tersebut.

“Kalau mau tertibkan ya tertibkan. Jangan minta uang?. Kenapa harus minta uang supaya barang itu bisa lewat?” tanya Samuel kepada Ded.

Ded sempat mengajak Samuel masuk ke kantor untuk berbicara, namun ditolak. Samuel menegaskan akan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan petugas Bea Cukai.

Ia juga mempertanyakan sikap Ded yang dinilai tidak mengenali dua rekannya.

“Itu pak Ded punya teman, masa pak tidak kenal?” ujar Samuel.

Tak lama kemudian, seorang petugas bernama Alexander Keno datang untuk memberikan klarifikasi. Namun Samuel tetap melayangkan protes terhadap dugaan praktik pungli tersebut.

Kepada Alexander, Samuel menegaskan bahwa penegakan aturan diperbolehkan, namun tidak dengan meminta uang kepada warga.

“Besok saya akan lapor ke pak mereka punya atasan,” tegasnya.

Usai kejadian, Samuel mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota DPRD setempat.

Hingga beberapa hari setelah kejadian, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait meski konfirmasi awal disebut telah dilakukan kepada Kepala Kantor Bea Cukai di perbatasan Wini.

Penulis: Ronis Natom

Belu PLBN Wini RDTL
Previous ArticleMengapa Kita Tidak Harus Menangisi Yesus?
Next Article Mahasiswa FISIP Undana Gelar Turnamen Catur, Libatkan Peserta Antar-Kampus

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

IPSI Manggarai Barat Lepas Delapan Atlet ke Kejurda Pencak Silat NTT di Ruteng

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.