Kupang, VoxNTT.com – Viral potongan video yang memperlihatkan seorang warga berdebat dengan petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), dan Bea Cukai.
Perdebatan itu diduga terkait praktik pungutan liar (pungli) terhadap warga Indonesia asal Kabupaten Belu yang melintas ke Distrik Oecusse, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dalam video yang diterima VoxNtt.com pada Kamis, 2 April 2026, warga bernama Samuel Sunhaki, asal Atambua, Kabupaten Belu, mengaku mengalami perlakuan tak etis.
Samuel menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu, 29 Maret 2026, saat ia bersama istri dan keluarganya kembali dari Oecusse usai menghadiri misa 40 hari meninggal kakak perempuannya. Setibanya di PLBN Wini, rombongan menjalani pemeriksaan rutin.
Istri dan keluarganya masuk ke dalam gedung untuk pemeriksaan paspor, sementara Samuel tetap berada di kendaraan untuk pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai. Dalam pemeriksaan tersebut, Samuel mengaku membawa satu dus kecil sosis sebagai oleh-oleh dari keluarga di Oecusse.
Namun, petugas meminta barang tersebut diturunkan karena tidak diizinkan masuk. Meski Samuel telah menjelaskan bahwa barang itu untuk konsumsi keluarga, petugas tetap bersikeras menahan sosis tersebut.
Setelah diminta memarkirkan kendaraan, Samuel mengaku dipanggil oleh dua petugas Bea Cukai, yakni Aleks Keno dan seorang petugas lain yang mengenakan baju berkerah biru tua bertuliskan “customs beacukai” dengan nama Ded.
Dalam percakapan itu, Samuel mengaku ditawari agar barangnya dapat diloloskan dengan memberikan sejumlah uang.
“Mereka bilang kalau mau lolos, kasih uang rokok ke petugas,” ujar Samuel.
Samuel kemudian melanjutkan pemeriksaan paspor bersama keluarganya dan sempat menyampaikan kepada istrinya terkait dugaan permintaan uang tersebut.
Usai pemeriksaan, ia kembali ke kendaraan dan sempat menuju pos polisi untuk mengambil dokumen kendaraan.
Namun, saat kembali, ia mendapat informasi bahwa barangnya telah ditahan di dalam gedung. Samuel kemudian menyampaikan keberatan dan meminta istrinya merekam kejadian tersebut. Ia mengaku memiliki rekaman video peristiwa itu.
Dalam video yang beredar, Samuel terlihat berdebat dengan petugas Bea Cukai bernama Ded terkait dugaan permintaan uang oleh dua rekannya. Ia tampak kesal atas sikap petugas yang menurutnya meminta uang agar barang bisa diloloskan masuk ke Indonesia.
Samuel melayangkan protes atas tindakan tersebut.
“Kalau mau tertibkan ya tertibkan. Jangan minta uang?. Kenapa harus minta uang supaya barang itu bisa lewat?” tanya Samuel kepada Ded.
Ded sempat mengajak Samuel masuk ke kantor untuk berbicara, namun ditolak. Samuel menegaskan akan melaporkan kejadian tersebut kepada atasan petugas Bea Cukai.
Ia juga mempertanyakan sikap Ded yang dinilai tidak mengenali dua rekannya.
“Itu pak Ded punya teman, masa pak tidak kenal?” ujar Samuel.
Tak lama kemudian, seorang petugas bernama Alexander Keno datang untuk memberikan klarifikasi. Namun Samuel tetap melayangkan protes terhadap dugaan praktik pungli tersebut.
Kepada Alexander, Samuel menegaskan bahwa penegakan aturan diperbolehkan, namun tidak dengan meminta uang kepada warga.
“Besok saya akan lapor ke pak mereka punya atasan,” tegasnya.
Usai kejadian, Samuel mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk tokoh masyarakat dan anggota DPRD setempat.
Hingga beberapa hari setelah kejadian, belum ada klarifikasi resmi lanjutan dari pihak terkait meski konfirmasi awal disebut telah dilakukan kepada Kepala Kantor Bea Cukai di perbatasan Wini.
Penulis: Ronis Natom

