Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»242 Pemilih di Desa Compang Teber Tidak Ada di DPT Matim
Pilkada

242 Pemilih di Desa Compang Teber Tidak Ada di DPT Matim

By Redaksi16 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru Bicara KPU Kabupaten Matim, Adrianus Harmin (Foto: Adrianus Aba/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 242 pemilih di Desa Compang Teber, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) terancam tidak bisa ikut menentukan hak pilihnya pada Pilkada Matim, 27 Juni 2018 mendatang.

Pasalnya, ke-242 pemilih tersebut tidak diakomodir dalam dafttar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Matim.

Humas KPU Kabupaten Matim Adrianus Harmin Mbalur pun angkat bicara terkait persoalan tersebut.

“Oh iya, ada soal dengan aplikasi Sidalih kita, 242 pemilih ada dalam DPS, tepatnya di Desa Compang Teber TPS 1, hanya di aplikasi Sidalih tidak muncul nama-nama 242 pemilih ini,” jelas Adri saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp.nya, Selasa (15/05/2018).

Menurut dia, KPU dan Panwaslu Matim wajib mengakomodir ke-242 warga tersebut di hari pemilihan serentak 27 Juni 2018 mendatang. Ardi beralasan mereka adalah pemilih dari wilayah Matim.

“Sudah ada koordinasi dengan PPK, Panwascam, PPS, Panwaskab dan nanti dengan KPPS,” katanya.

Dia menambahkan, untuk 242 warga desa Compang Teber yang tidak muncul di aplikasi Sidalih tersebut tidak ada alasan khusus untuk ikut memilih di hari pemilihan nanti.

“Mereka sudah masuk dalam pemilih yang memenuhi syarat untuk memilih. Sebab nama mereka sudah ada dalam daftar pemilih sementara  (DPS) Desa Compang Teber, pemilih di TPS 1. Jadi mereka punya hak untuk memilih,” tandas Ardi.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous Article68 Persen Badan Usaha di TTU Belum Daftar BPJS Kesehatan
Next Article Pendukung MS-Emi Mengambang, Paket Harmoni Jadi Solusi

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.