Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Ajukan KUR di Koperindag Nagekeo, Baru 8 Warga yang Sudah Diakomodir
Ekbis

Ajukan KUR di Koperindag Nagekeo, Baru 8 Warga yang Sudah Diakomodir

By Redaksi18 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi KUR
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Hingga kini baru 8 warga yang diakomodir untuk mendapatkan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Nagekeo.

Kepala Dinas Koperindag Nagekeo Gaspar Djawa mengaku, hingga kini sebanyak 300 lebih proposal pinjaman dana KUR dari debitur atau pemohon. Delapan 8 di antaranya sudah diakomodir oleh Dinas Koperindag Nagekeo.

“Yang lain kita masih melakukan verifikasi faktual,” kata Gaspar Djawa saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya, Jumat (18/05/2018).

Dia mengatakan, dana KUR yang ditangani Dinas Koprindag Nagekeo tahun 2017 sebesar Rp 13 miliar lebih. Dana itu diperuntukkan bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.

Baca Juga: KUR 2017 Belum Disalurkan ke Masyarakat Nagekeo

Menurutnya, ada sebagian besar pemohon tidak dapat diakomodir untuk mendapatkan dana KUR. Alasannya,  pemohon mengajukan dana KUR sementara belum memiliki usaha.

“Sehingga saat verifikasi dengan sendiriannya gugur. Alasan kedua memang mereka punya usaha tetapi mereka ada pinjaman di tempat lain. Alasan ketiga krakteristik pengembalian uang tidak tepat waktunya,” kata Gaspar.

Bagi pemohon yang tidak diakomodir untuk mendapatkan KUR, pihak Gaspar telah mengeluarkan surat pemberitahuan.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleTembok MCK Roboh, Tiga Rumah Terancam Abrasi di Ende
Next Article Jelang Bulan Suci Ramadhan, Koperindag Nagekeo Gelar Operasi BDKT

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.