Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Terkait Kematian Bergita, RSUD TTU Siap Memberikan Klarifikasi ke Polisi
KESEHATAN

Terkait Kematian Bergita, RSUD TTU Siap Memberikan Klarifikasi ke Polisi

By Redaksi21 Mei 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur RSUD TTU, dr.Agustina Tanusaputra (kiri) didampingi oleh dr. Ani selaku dokter yang menangani almarhumah Bergita Nino saat memberikan keterangan pers (Foto: Eman Tabean/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Managemen RSUD TTU mengaku siap untuk memenuhi panggilan Kepolisian setempat untuk memberikan klarifikasi terkait kematian Bergita Nino (44).

Warga Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur itu dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktik pasca menjalani operasi caesar di RSUD TTU beberapa waktu lalu.

Polres TTU sendiri sudah menjadwalkan akan memeriksa pihak rumah sakit seputar kematian Bergita Nino pada Selasa esok, 22 Mei 2018.

“Ia surat panggilan dari Kepolisian sudah kita terima dan jadwalnya besok, kita pastinya siap untuk memenuhi undangan tersebut,” tutur Dirut RSUD TTU, dr. Agustina Tanusaputra saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).

Ia menegaskan, pada prinsipnya RSUD TTU menghargai langkah hukum yang ditempuh oleh keluarga Almarhumah Bergita.

Namun demikian, Dokter Agustina menegaskan, seharusnya pihak keluarga bertanya terlebih dahulu ke pihak RSUD TTU terkait penyebab meninggalnya pasien sebelum melaporkan ke penegak hukum.

“Yang sudah berkembang di luar sana itu seakan-akan benar terjadi malpraktik, padahal yang petugas kesehatan lakukan sudah sesuai SOP, jadi seharusnya kan ditanyakan dulu ke pihak rumah sakit, pihak keluarga kan sebenarnya bisa lakukan itu kan sejak awal sudah ada persetujuan dan sebagainya,” tuturnya.

Dokter Agustina mengaku, hingga kini pihaknya hanya mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan di Polres TTU.

Ke depan, kata dia, RSUD TTU pasti akan meminta bantuan pendampingan hukum dari pemerintah daerah guna menghadapi persoalan ini, jika memang dibutuhkan.

Baca Juga: Jenazah Korban Dugaan Malpraktik RSUD TTU Diotopsi

Untuk diketahui, Almarhumah Bergita Nino (44) merupakan warga desa Fatusene kecamatan Miomafo Timur yang beberapa waktu lalu dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktik pasca menjalani operasi caesar di RSUD TTU.

Pihak keluarga yang tidak menerima kematian korban lantas mengambil sikap dengan membuat laporan polisi pada Kamis, 17 Mei 2018.

Pihak Polres TTU yang mendapat laporan tersebut langsung bergerak cepat dan kemudian melakukan otopsi terhadap jenazah korban pada Sabtu, 19 Mei lalu.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

TTU
Previous ArticleSukses Amankan Debat Pilkada, Polres Ngada Diapresiasi
Next Article Jika Ada Orang Baru Segera Laporkan ke RT

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Luncurkan 100 Tahun SDK Lungar, Siswa SD dan SMP Tampilkan Tarian Sae Tiba Meka

13 Agustus 2026

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.