Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Kadis PK Matim Diduga Menerima THL Baru di Tahun 2018
VOX GURU

Kadis PK Matim Diduga Menerima THL Baru di Tahun 2018

By Redaksi22 Mei 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis PK Matim, Frederika Soch (Foto: Dok. Frederika Soch)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Tahun 2018 ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Manggarai Timur (Kadis PK Matim), Frederika Soch diduga merekrut tenaga harian lepas (THL) baru di tengah adanya kebijakan penghematan anggaran.

Kebijakan penghematan anggaran di Dinas PK Matim diketahui publik setelah sebelumnya telah terjadi pemotongan insentif guru THL dari Rp 1.250.000 menjadi Rp 700.000 per bulannya.

Kebijakan Kadis Frederika yang menyetarakan gaji guru THL dengan guru Bosda ini telah memantik kritikan sejumlah pihak.

Sorotan terutama karena kebijakan Kadis Frederika hadir setelah adanya penetapan Perda APBD Matim 2018 .

Dalam Perda tersebut salah satunya memutuskan gaji sejumlah guru THL di Matim masih Rp 1.250.000/bulan.

Baca Juga: Kadis PK Matim Diduga Palsukan Data dan Dana Guru THL

“Coba cek di Dinas PK (Matim), banyak sekali THL baru. Mungkin gaji guru THL dipotong untuk upahnya mereka itu,” ungkap salah satu sumber yang enggan namanya dimediakan kepada VoxNtt.com di Borong, belum lama ini.

Sementara itu, Kadis PK Matim Frederika Soch saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatssApp-nya membantah ada penerimaan THL baru di dinas yang dipimpinnya.

“Yang masuk di dinas adalah THL dari UPTD yang ditutup,” ujar Frederika, singkat.

 

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleTiga Forum di Nagekeo Kutuk Aksi Terorisme
Next Article Lawan Terorisme Harus Melampaui Media Sosial

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.