Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Program RLH Belum Berjalan, Kadis PRKPP TTU Terancam Kehilangan Jabatan
HEADLINE

Program RLH Belum Berjalan, Kadis PRKPP TTU Terancam Kehilangan Jabatan

By Redaksi6 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda TTU, Jakobus Taek Amfotis (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Program pembangunan rumah layak huni (RLH) yang menjadi salah satu program utama Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes hingga saat ini belum berjalan.

Padahal untuk tahun anggaran 2018 sendiri, Pemda dan DPRD TTU telah menetapkan alokasi dana sebesar Rp 63 Miliar.

Akibatnya tidak berjalannya program tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), Isidorus Fallo pun terancam kehilangan jabatan.

Hal tersebut lantaran saat ini, Isidorus telah menjalani pemeriksaan oleh tim yang dipimpin langsung Sekda TTU Jakobus Taek Amfotis.

Selain Isidorus, tim pemeriksa yang terdiri dari dinas Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah serta Bagian Hukum Setda TTU tersebut juga melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) atas nama Primus Naben.

“Pak kadis dan PPK diperiksa terkait kinerja dan salah satunya termasuk dengan belum berjalanya program rumah layak huni ini,” jelas Sekda TTU, Jakobus Taek Amfotis saat ditemui VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Selasa (05/06/2018).

Jakobus mengatakan, untuk pemeriksaan saat ini telah selesai dilakukan.

Hasil dari pemeriksaan tersebut, jelas Jakobus, akan disampaikan ke bupati Raymundus Sau Fernandes guna diambil keputusan .

“Pemeriksaan sudah kita lakukan, tinggal kita serahkan ke bupati jadi keputusannya mau seperti apa ada di tangan beliau,” jelasnya.

 

Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba

 

Baca Juga:

  • Bupati TTU Pastikan Pembangunan RLH Berjalan Tahun Ini
  • Pemkab TTU Belum Bentuk Tim Koordinasi Pembangunan RLH
  • Juknis Pembangunan RLH Belum Diserahkan ke DPRD TTU
TTU
Previous ArticleTiga Jurus Paket ROMA Lawan Korupsi
Next Article Pernah Berembuk: CR ke Senayan, BKH ke Sasando?

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.