Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»17 Ranperda Masuk Propemperda Sikka 2018
NTT NEWS

17 Ranperda Masuk Propemperda Sikka 2018

By Redaksi13 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Bapemperda DPRD Sikka, Markus Melo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Di tahun 2018 ini terdapat 17 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sikka.

Ketua Bapemperda DPRD Sikka, Markus Melo menyatakan dari ke 17 Ranperda tersebut 10 diantaranya merupakan usulan Pemda Sikka. Sementara sisanya inisiatif DPRD.

Markus yang baru dipilih menggantikan Yohanes Gobang pada akhir November 2017 lalu tersebut optimis tahun ini 4 Ranperda inisiatif DPRD Sikka bisa diselesaikan.

“Ada kurang lebih 4 Ranperda yang sedang dibahas saat ini dan harapannya bisa selesai tahun ini,” terangnya kepada VoxNtt.com di ruangan Fraksi PAN pada Senin (4/6/2018) lalu.

Ranperda-ranperda tersebut terdiri atas ranperda delegatif yang dibentuk karena perintah regulasi yang lebih tinggi dan ranperda atribut yang dibuat karena kebutuhan di daerah.

“Kalau usulan Pemda itu pada umumnya delegatif sementara kalau inisiatif DPRD itu atributif,” ungkap Markus.

Meskipun demikian, ada ranperda yang terancam batal dan tidak selesai tahun ini yakni Ranperda Pengelolaan Keuangan Desa dan Ranperda Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ranperda pertama terhambat dikarenakan dinilai tidak mampu mengimbangi perubahan yang kerap terjadi setiap tahun.

Sementara Ranperda kedua masih menjadi polemik lantaran bila ditetapkan maka akan ada banyak biaya yang harus dikeluarkan terutama untuk perombakan infrastruktur.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Sikka, Imanuel Mabikafola yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (6/6/2018) menyatakan 10 Ranperda usulan Pemda sudah hampir final dan akan selesai dalam waktu dekat.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleBerubah Lagi, DPT Pilkada Sikka Kini Berjumlah 188.464
Next Article Meski Libur Idul Fitri, Disdukcapil Manggarai Masih Buka Pelayanan

Related Posts

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
Terkini

Pemkab Manggarai Pastikan Kesehatan Peserta MPA PMKRI

18 Juli 2026

Dugaan Pungli Pengambilan SKL dan Ijazah di SMPN Satap Munde Matim, Warga Desak Dinas Tindak Tegas

18 Juli 2026

Rakerprov KONI NTT Matangkan Persiapan PON 2028

18 Juli 2026

Bersama Senja: Antologi Puisi Cantikan Christiany Dapa

18 Juli 2026

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.