Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»WTP: Antara Paket Ansar-Raga, Ahok dan Jokowi
NTT NEWS

WTP: Antara Paket Ansar-Raga, Ahok dan Jokowi

By Redaksi25 Juni 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa pendukung Paket Ansar-Raga mengacungkan salam 3 jari dalam Kampanye Akbar di Lapangan Kota Baru, Maumere pada Sabtu (23/6/2018) (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Para juru kampanye (jurkam) Yosef Ansar Rera dan Rafael Raga atau Paket Ansar-Raga yang diusung oleh 7 partai menyentil tentang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di Kabupaten Sikka.

Menurut sejumlah jurkam, opini WTP untuk Kabupaten Sikka merupakan bukti Ansar Rera selama bupati telah bekerja dengan baik.

“Ansar-Raga kerja dengan baik hasilnya WTP maka bonusnya uang (Dana Insentif Daerah,-red),” ujar jurkam Heny Doing kepada ribuan pendukung Ansar di Lapangan Kota Baru, Maumere, Sabtu, 23 Juni lalu.

Hal senada disampaikan jurkam lainnya, Rudolfus Dhika. Menurutnya, WTP merupakan prestasi Ansar selama menjadi bupati. Sebab sejak tahun 1958, baru di zaman Ansar Rera, Sikka mendapatkan prestasi WTP.

“WTP itu bukti Ansar anti korupsi,” tegasnya.

Meskipun demikian, Ahok dan Jokowi punya pendapat berbeda soal WTP.

Jokowi misalnya menyebut WTP sebagai kewajiban bukan prestasi.

“WTP bukan lah prestasi melainkan kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” kata Jokowi saat membuka Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 di Istana Bogor, Selasa (5/12/2017) sebagaimana dikutip dari Kompas.com edisi Selasa, 5 Desember 2018.

Berbeda dengan para jurkam Ansar-Raga atau pun Jokowi, mantan Gubernur Jakarta, Ahok punya pendapat berbeda.

Menurutnya WTP tidak menjamin bebas korupsi.

“Daerah yang dapat predikat WTP itu banyak Bupati dan Gubernurnya masuk penjara,” ujar Ahok sebagaiman dikutip dari tempo.co edisi Rabu, 8 Juli 2018.

Apa yang disampaikan Ahok bisa saja benar.

Pasalnya, beberapa daerah atau lembaga Negara yang pernah mendapat WTP belakangan dikaitkan malah terkait korupsi.

detik.com edisi Selasa , 7 Juli 2015 menampilkan sejumlah daerah yang meraih WTP namun Kepala Daerahnya belakangan terbukti korupsi seperti Wali Kota Palembang, Pemprov Riau, Pemkot Tegal, dan Pemkab Bangkalan.

Selain itu, ada juga beberapa kementerian seperti Kemenpora, Kementerian Agama dan Kementerian ESDM.

 

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleJelang Pilkada, Kapolres Ngada Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif
Next Article Alex-Stef Janjikan UNIPA Negeri, Heny Doing: Ansar-Raga Sudah Lebih Dulu

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.