Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ribuan Masyarakat Sumba Duduki Lahan yang Dikelola PT. MSM
NTT NEWS

Ribuan Masyarakat Sumba Duduki Lahan yang Dikelola PT. MSM

By Redaksi3 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ribuan Masyarakat Sumba Timur Saat Berada di Lokasi Perkebunan Tebu Milik PT. MSM, Senin 2 Juli 2018 (Foto: Dok WAHLI NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Ribuan massa aksi  dari masyarakat Sumba Timur  menduduki lokasi perkebunan tebu yang dikelola PT. Muria Sumba Manis (MSM) di Desa Umalulu, kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (2/7/2018).

Aksi massa yang berdatangan dengan kendaraan truck dan motor  langsung memasuki wilayah konsesi perusahaan dengan dikawal aparat kepolisian resort Sumba Timur dan TNI bersenjata lengkap untuk mengawal aksi pendudukan lahan.

Setelah tiba di lokasi PT. MSM, massa langsung mengatur barisan dan diterima oleh pihak keamanan yang sudah terlebih dahulu berada di lokasi perkebunan.

Koordinator lapangan Umbu Tomi mengatakan, sudah enam kali masyarakat turun ke jalan untuk meminta pemerintah daereh dan pihak terkait. Namun hasilnya belum ditindaklanjuti. Masyarakat meminta agar aktivtias perusahaan dihentikan.

“Tidak ada satupun  perwakilan pemerintah daerah dan DPRD yang hadir dan memberikan penjelasan apa pun terkait persoalan lahan ini,” ujar umbu Tomi dalam rilis  yang diterima VoxNtt. Com, Senin malam.

“Sebagai masyarakat Desa Umalulu, hari ini kami turun ke jalan untuk menuntut hak-hak masyarakat,”pintanya.

Menurut Umbu, pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sangat kecewa hari ini bahwa pemerintah daerah dan DPRD selaku wakil rakyat tidak merespon segala persolan yang ada di Desa Umalulu terkait konsesi lahan perkebunan PT. MSM sampai detik ini,” kesalnya.

Dia juga meminta, kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum kepala Desa yang telah secara sepihak menyerahkan lahan atau tanah masyarakat.

“Kami juga memiliki foto transaksi uang tunai yang diberikan oleh pihak PT. MSM kepada dua orang oknum kepala Desa tersebut,”katanya.

Penulis :  Tarsi Salmon

Editor    : Boni J

Kota Kupang Sumba Timur
Previous ArticleGMNI Cabang Ngada Lantik 27 Anggota Baru
Next Article 41 Juta Uang Polis di AJB Bumiputera Diduga Hilang

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.