Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sambangi KPK, SPARTA Desak Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Lembata
HEADLINE

Sambangi KPK, SPARTA Desak Bongkar Dugaan Korupsi Bupati Lembata

By Redaksi3 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Front SPARTA berpose bersama usai melakukan audiens bersama pihak KPK Selasa siang (Foto : Doc. SPARTA)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Lembata, VoxNTT-Front Sentral Perjuangan Rakyat Jakarta (SPARTA) mendatangi gedung KPK pada Selasa, (3/7/2018) siang. Mereka datang untuk mendesak pihak KPK mengusut sejumlah persoalan dugaan korupsi di Lembata, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan rilis yang diterima Voxntt.com Selasa malam, ada lima tuntutan dalam aksi di halaman gedung KPK.

Tuntutan-tuntutan tersebut diantaranya, mendesak KPK untuk membongkar tuntas dugaan korupsi oleh Bupati Lembata, Eliatser Yentji Sunur, yang diduga memanipulasi APBD Kabupaten Lembata.

Selanjutnya, mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan terkait fee proyek, mendesak KPK untuk segera menangkap dan mengadili Bupati Lembata dan menolak proyek reklamasi Pantai Belauring.

Menurut Koordinator aksi SPARTA, Heri Tanatawa, aksi tersebut sebagai bentuk kepedulian atas ketidakadilan serta penyelewengan anggaran pada tubuh birokrasi pemerintah Lembata.

Oleh karena itu, SPARTA mendesak lembaga anti rasuah ini untuk mengungkap segala bentuk mafia anggaran.

Orator lain, Novan Wutun juga menuntut hal serupa. Ia menilai penyalahgunaan uang rakyat untuk kepentingan individu merupakan kejahatan yang luar biasa.

“Kami mendukung penuh KPK untuk segera menyelidiki dugaan kejahatan anggaran ini,”katanya.

Selain gelar orasi, para aktivis SPARTA menemui komisioner KPK. Mulanya pihak KPK tidak ingin menemui pendemo namun karena ada desakan maka audiens pun terjadi.

Sejumlah aktivis dari organisasi mahasiswa, GMNI, PMKRI, HMI dan GPPI pun terlibat dalam audiens. Begitu pula dengan organisasi lokal FKMTRI Manggarai dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang diwakili Mathias Ladopurab.

Choky Ratulela, salah satu peserta aksi pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi sudah meresahkan masyarakat di Lembata. Ia pun mendesak KPK agar UU Nomor 30 Tahun 2002 ditegakkan.

Sementara pihak KPK menjelaskan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan segala berkas dan sedang dianalisis oleh tim penyidik KPK.

Penulis : YM/Ian Bala

Editor: Irvan K

Lembata
Previous ArticleGubernur NTT Angkat Guru Kontrak di Rayon VII, Matim Terbanyak
Next Article Martinus Mitar Datang Tagih Uangnya, AJB Bumiputera Malah Kasih Ini

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.