Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Ada 55 Jabatan Lingkup Pemkab Nagekeo Belum Terisi
Regional NTT

Ada 55 Jabatan Lingkup Pemkab Nagekeo Belum Terisi

By Redaksi11 Juli 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan Kabupaten Nagekeo, Berthin Seke
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga kini ada sebanyak 55 jabatan yang lowong dan belum terisi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo.

Ke-55 jabatan yang lowong tersebut belum terisi karena dari aspek daftar urutan kepangkatan belum memenuhi syarat.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Latihan (BKD-Diklat) Kabupaten Nagekeo Berthin Seke kepada wartawan, belum lama ini.

Berthin mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional untuk dicarikan jalan keluar terkait kekosongan jabatan tersebut. Sehingga bisa terisi agar efektivitas pelayanan publik dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Jabatan-jabatan yang lowong tersebut, kata dia, seperti kepala bidang, Kkepala seksi, kepala sub bagian dan jabatan Lurah.

Lowongnya beberapa jabatan tersebut oleh karena disebabkan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun.

Kendala utamanya adalah bahwa di lingkup Pemkab Nagekeo hingga saat ini masih mengalami kekurangan pegawai yang berstatus ASN.

Ada pegawai ASN, lanjut Berthin, namun secara aturan belum memenuhi syarat.

“Secara aturan, untuk menduduki jabatan, minimal telah memenuhi syarat kepangkatan. Alasan itulah, yang akhirnya ada beberapa jabatan yang lowong,” katanya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleInilah Daftar Hotel di Matim Tiga Tahun Terakhir
Next Article Ada 55 Jabatan Lingkup Pemkab Nagekeo Lowong, Ini Komentar DPRD

Related Posts

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Camat Welak Rutin Datangi Pasien ODGJ, Mandi Bersama hingga Berbagi Cerita

9 Agustus 2026

HUT ke-25 Demokrat, DPC Mabar Soroti Kiprah SBY dan Aksi Peduli Lingkungan

8 Agustus 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.