Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»Calon DPRD Ende Belum Memenuhi Syarat Kesehatan Rohani
EKONOMI POLITIK

Calon DPRD Ende Belum Memenuhi Syarat Kesehatan Rohani

By Redaksi18 Juli 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
PDIP Ende daftar calon DPR di KPU (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Komisioner KPU Kabupaten Ende, Djamal Umar menyebutkan, calon legislatif (caleg) dari masing-masing partai politik (Parpol) di Kabupaten Ende belum memenuhi syarat kesehatan rohani.

Padahal, syarat itu wajib dipenuhi setiap calon sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pasal 7 huruf i tentang sehat jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

Djamal menjelaskan, pihaknya hanya menerima surat keterangan sehat jasmani dari RSUD Ende. Sedangkan keterangan sehat rohani belum diterima karena harus ada rekomendasi dokter psikolog.

“Kami tidak tahu teknisnya, karena itu kewenangan dokter. Kami hanya menerima rekomendasi bahwa para calon sehat jasmani dan sehat rohani,” katanya, Selasa (17/7/2018) sore, di Lantai dua Gedung KPU Ende.

Baca: Pileg 2019, Demokrat Ende Target 4 Kursi

Secara teknis, surat keterangan sehat rohani akan dipenuhi calon pada masa perbaikan. Menurut Djamal, masa perbaikan mulai berlaku tanggal 22-31 Juli setelah pengumuman verifikasi kelengkapan administrasi pada tanggal 19-21 Juli 2018.

Sementara Politisi PKB, Yulius Cesar Longa, mengaku, syarat kesehatan rohani belum dipenuhi mengingat tidak ada dokter psikolog yang bertugas di RSUD Ende.

Saat ini, pihaknya sedang berkomunikasi antarparpol untuk menghadirkan dokter psikolog dari Kupang.

“Syarat (sehat rohani) itu akan kita urus dua atu tiga hari ke depan. Kita masih komunikasi dengan dokter di Kupang dan pemeriksaan nanti di sini,” katanya terpisah.

Penulis: Ian Bala

Editor: Boni Jehadin

Ende
Previous ArticleTiga Parpol di Ngada Gugur
Next Article Pencarian Nelayan di Borong Berakhir

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.