Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Guru Keluhkan Keterlambatan Pencairan Tunjangan Sertifikasi
Pendidikan NTT

Guru Keluhkan Keterlambatan Pencairan Tunjangan Sertifikasi

By Redaksi2 Agustus 20182 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Seorang guru SMAK di Kabupaten Manggarai yang tak mau disebutkan namanya mengaku kesal dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT.

Sumber itu kesal lantaran tak kunjung mencairkan tunjangan sertifikasi tahap dua, yakni bulan April, Mei dan Juni 2018.

Padahal, semua berkas yang dipersyaratkan untuk itu sudah terpenuhi. Jika dihitung, pembayaran tahap dua itu sudah jatuh tempo satu bulan lebih.

“Kami sengsara ini pa. Jangan mereka pikir gaji kami 4 juta ini besar, itu kan idealnya. Di dalam 4 juta itu, ada bayar kredit bank, biaya hidup, sekolah anak dan semua kebutuhan. Jadi, (gaji) itu sangat tidak cukup,” katanya kepada VoxNtt.com, Rabu (01/08/2018).

Dia mengaku sampai saat ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi NTT melalui UPTD Wilayah VII di Manggarai belum memberi penjelasan kepada semua guru terkait lambatnya pencairan tunjangan tahap dua tersebut.

“Sehingga kami ini bingung kenapa belum cair. Apa masalahnya dan apa lendalanya? Paling kurang kan kami harus diberitahu, kenapa?” ujarnya heran.

Karena ketidakjelasan itu, lanjut dia, semangatnya untuk mengajar puluhan jam di kelas kendur.

“Jujur saja semangat kita ngajar di kelas juga jadinya kendur apalagi sampai 20 jam,” pungkasnya.

Karena itu, dia meminta UPTD Wilayah VIII segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi NTT agar persoalan itu dapat diatasi.

“Kami harap budi baik UPTD, supaya ini bisa cair segera, karena kami lagi butuh,” pintahnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Alo Min yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (02/08/2018), menjelaskan keterlambatan tersebut disebabkan karena Kementerian Pendidikan sedang dalam sinkronisasi data penerima sertifikasi dengan Dapodik.

“Sekarang sementara proses, keterlambatan ini karena SK dari kementerian terlambat disebabkan masih sinkron data dgn data Dapodik,” jelasnya.

 

Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba

Manggarai
Previous ArticlePemuda Perbatasan Dilatih Berwirausaha
Next Article Proyek Jembatan 2,9 Miliar di TTU Terbengkelai

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.