Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Human Trafficking NTT»Polisi Masih Pelajari Laporan Calon TKW
Human Trafficking NTT

Polisi Masih Pelajari Laporan Calon TKW

By Redaksi14 Agustus 20181 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
MN dalam keadaan kritis sedang beristrahat di rumahnya. Gambar diambil Kamis (09/08/2018). (Foto: Arkadius Togo/Vox NTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Berkas laporan kasus dugaan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap calon tenaga kerja wanita (TKW) berinisial MN (23) hingga kini masih dipelajari pihak Polres Kupang Kota.

Sebelumnya, calon TKW asal Ulupulu Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo itu dilaporkan telah dianiaya dan diperkosa oleh perekrut atas nama Markus Kewo.

Berdasarkan laporan MN, ia dianiaya dan diperkosa terduga pelaku Markus Kewo saat berada pada tempat penampungan di rumah milik Beni Bonei di Kupang.

Baca Juga:

  • Kapolres Ngada Siap Bantu Korban TKW
  • Tak Layani Nafsu Perekrut, Calon TKW Dianiaya Hingga Kritis

Aksi nekat Markus Kewo juga dilaporkan terjadi di rumah Vero di Boawae Kabupaten Ngada pada bulan Mei 2018 lalu.

Polres Kupang Kota sendiri telah menerima BAP MN dari Polsek Boawae pada Jumat, 10 Agustus kemarin.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (14/08/2018), mengatakan berkas kasus tersebut masih dipelajari.

Setelah BAP dipelajari, kata dia, akan dilakukan tahapan penyelidikan selanjutnya.

 

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Ardy Abba

Nagekeo
Previous ArticleKades Lanaus Dihukum 1,6 Tahun Penjara
Next Article Pemprov NTT Tanggapi Kisruh Perbatasan TTS-Malaka

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.